28.8 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaPemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten

    Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten

    pendopo Bupati

    Sintang, Detikborneo.com – Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenngan Kabupaten.

    Ratusan anak dari TK,SD,SMP dan SMA serta guru pendamping  perwakilan dari berbagai sekolah (Minggu pagi,28/08/2022) hadir memenuhi Aula Podopo rumah jabatan Bupati Sintang. Kehadiran para peserta didik dari setiap sekolah tersebut dalam rangka kegiatan  Koordinasi  dan Sinkronisasi  Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten melalui Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022  yang dihadiri Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si di Aula Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang. 

    Dalam Kesempatan tersebut Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH mengatakan, anak-anak harus memuaskan dirinya dengan bermain jangan di usia dini, anak-anak jangan terlalu dipaparkan dengan teknologi khususnya, hanphone yang membuat anak kita malas untuk belajar. Karena  Anak-anak merupakan  cikal bakal para pemimpin masa depan sangat diperlukan motivasi baik dari para orangtua dirumah termasuk para guru disekolah  agar anak berkembang dengan cerdas. Biarkan anak usia dini berkembang belajar  dengan  senang  gembira dibangku sekolah taman kanak-kanak.  Tema Hari Anak Nasional Kabupaten Sintang Tahun 2022 “Anak Terlindungi  Indonesia Maju’. Stop Perkawinan Anak”.

    Pada kesempatan tersebut  Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sangat merespon Suara Anak Kabupaten Sintang yang telah disampaikan diantaranya  Pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak,  Menyediakan Platform Online, Menginginkan Pemerintah meningkatkan Kepedulian terhadap Eksploitasi Anak terutama Pekerja Anak di Kabupaten Sintang, serta mempertegas Program Wajib Belajar 12 Tahun pada anak guna mencegah angka putus sekolah.

    Kegiatan  Koordinasi  dan Sinkronisasi  Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten melalui Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022  yang diadakan pada hari  Minggu, 28/08/2022 juga diisi dengan tanggapan dengan beberapa dinas terkait seperti Dinkes.Dikbud. DKBP3A, Bappeda serta dia dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Penyerahan Suara Anak, Penyerahan Sertifikat pada Anak Berprestasi,  Pengumuman Lomba Tiktok dan Pembagian Doorprize yang dihadiri para Kepala OPD, Wahana Visi,  para guru beserta pelajar TK,SD,SMP dan SMA. (Ve*)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita