Tabalong, detikborneo.com – Ciptakan lingkungan kerja yang adil dan transparan untuk tenaga kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Tabalong menggelar pelatihan Struktur dan Skala Upah Bagi Perusahaan-Perusahaan di Tabalong
Kepala Disnaker Tabalong Herwandi mengatakan kegiatan digelar di Hotel Aston Tanjung pada Senin (24/6) lalu.
“Dengan struktur dan skala upah yang baik ini, dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, transparan, dan produktif,” jelasnya.
Selain itu tambahnya ha ini juga dapat membantu perusahaan dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan bisnisnya.
Dalam pelatihan tersebut ungkapnya diikuti 65 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan, baik dari unsur pimpinan, manajemen, maupun pekerja.
“Tujuan pelatihan ini sendiri untuk melakukan pembinaan dan pengetahuan kepada perusahaan-perusahaan yang ada Kabupaten Tabalong, khususnya dalam hal penyusunan struktur dan skala upah,” ucapnya.
Melalui pelatihan juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman agar nantinya perusahaan dapat melakukan penyusunan struktur dan skala upah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah sangat mengapresiasi pelatihan yang dgelar Disnaker Tabalong dalam membina perusahaan – perusahaan yang ada di Kabupaten Tabalong.
Karenanya dirinya berharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman SDM perusahaan dalam penyusunan struktur dan skala upah.
“Saya sangat menyambut baik kegiatan pelatihan ini. Kita berharap ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman penyusunan struktur dan skala upah bagi perusahaan di Kabupaten Tabalong yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Pemerintah daerah melalui Disnaker setempat bebernya akan berupaya untuk melakukan pembinaan dan monitoring bagi perusahaan agar memastikan semua perusahaan sudah menyusun dan melaksanakan struktur dan skala upah.
“Saya juga berharap setelah pelatihan ini, setiap perusahaan di Kabupaten Tabalong dapat menerapkan hasil dari pelatihan ini dengan baik, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha,” pungkasnya.
(kalimantan.news)