
Bengkayang, detikborneo.com – Seorang pemuda berinisial HR (24) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tega membunuh dan menyetubuhi korban berusia 13 tahun dalam aksi pencurian yang dilakukan di rumah korban.
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, melalui Kasatreskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, mengungkapkan bahwa kejadian tragis ini terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.
“Pelaku awalnya berniat mencuri dan ingin menguasai barang milik korban berupa handphone. Namun karena aksinya diketahui korban, pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban, memindahkannya ke kamar mandi, dan melarikan diri sambil membawa handphone milik korban,” ungkap AKP Anuar.
Polisi kemudian melakukan pelacakan terhadap handphone milik korban, yang mengarah pada penangkapan pelaku pada Sabtu, 24 Mei 2025.
“Setelah penyelidikan dilakukan, tim gabungan mendapatkan handphone tersebut dari MO, yang mengaku mendapatkannya dari HR. Pelaku akhirnya diamankan oleh Tim Resmob dan Ditreskrimum yang terdiri dari personel Polres Bengkayang serta Polsek Sungai Raya Kepulauan. Pelaku kini ditahan di Polres Bengkayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Anuar.





