Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan mengkaji isi dari surat keputusan bersama 2 menteri (Menag dan Mendagri) terkait pendirian tempat ibadah.
Ia berjanji akan mempermudah pendirian rumah ibadah bagi setiap umat beragama.
”Kita kaji mana yang terbaik untuk kehidupan umat beragama. Jika ada pasal-pasal yang perlu dipertahankan, jika ada pasal-pasal yang jadi hambatan mendirikan tempat ibadah, akan kita drop, kita perjelas, tambahi, agar kita makin mudah jalankan ibadah,” kata Yaqut saat memberikan sambutan di acara Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Senin (25/1/2021)
Baca lebih lanjut https://manado.tribunnews.com/2021/01/25/di-hadapan-umat-kristiani-gus-yaqut-janji-permudah-izin-pendirian-rumah-ibadah