
Jakarta, detikborneo.com — Asap tebal kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan, terutama kawasan hutan gambut yang paling sering terbakar dan paling sulit dipadamkan setiap musim kemarau. Api melalap lahan luas, kualitas udara memburuk drastis, bahkan asap menyeberang hingga ke negara tetangga Sarawak, Malaysia. Namun di tengah penderitaan rakyat yang semakin sesak, muncul pertanyaan besar: Di mana para pemangku kebijakan yang justru memberikan izin konsesi perkebunan di kawasan hutan gambut yang sangat sensitif ini?
Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dr. Andersius Namsi, Ph.D, menyampaikan kemarahan mendalam atas situasi yang berulang terus-menerus tanpa ada pihak yang benar-benar bertanggung jawab. Menurutnya, hutan gambut adalah ekosistem yang sangat rapuh — jika dikeringkan dan dibuka sembarangan, lahan ini menjadi seperti “bahan bakar kering” yang sekali terbakar akan terus menyala dan sangat sulit dipadamkan.
“Yang paling sering terbakar itu hutan gambut! Lahan ini seharusnya dijaga, bukan dibuka untuk konsesi perkebunan besar. Tapi siapa yang memberi izin itu? Hutan hangus, rakyat sesak, tapi yang memberi izin justru diam saja. Menteri ke mana? Di mana tanggung jawab mereka?” tegas Dr. Andersius, penuh emosi.
Ia menegaskan: Jangan terus menjadikan masyarakat adat dan peladang tradisional sebagai kambing hitam. Peladang tradisional sudah berladang turun-temurun dengan kearifan lokal yang tidak merusak hutan gambut. Justru perusahaan besar yang mendapat izin konsesi lah yang membuka lahan gambut secara masif, mengeringkannya, dan membakar lahan secara besar-besaran — itulah biang kerok kebakaran yang tak kunjung usang ini.
“Tanggung jawab bukan di rakyat kecil. Tanggung jawab ada di meja pemberi izin konsesi! Jika hutan gambut tidak dibuka sembarangan, api tidak akan melalap seluas ini setiap tahun,” tegasnya.
Karena itu, Dr. Andersius Namsi secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi dan mengganti pejabat serta menteri yang dinilai gagal mengendalikan kebakaran hutan, terutama yang sembarangan mengeluarkan izin konsesi di kawasan hutan gambut dan tanah adat.
“Kami minta Presiden bertindak tegas. Jangan biarkan hutan gambut kami habis dan rakyat terus menderita asap tanpa ada yang bertanggung jawab. Ganti mereka yang lalai, dan segera tinjau ulang seluruh izin konsesi di atas hutan gambut dan tanah adat!”
Pernyataan ini disampaikan di tengah memburuknya kualitas udara di berbagai wilayah Kalimantan, di mana warga mulai kesulitan beraktivitas sehari-hari akibat asap tebal yang tak kunjung hilang.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Kehutanan maupun pihak terkait atas desakan keras Wakil Presiden MADN tersebut. ( Bajare007 )





