
Bengkayang, detikborneo.com – Pemerintah Desa Cipta Karya bersama Wahana Visi Indonesia menggelar pertemuan rutin untuk membahas berbagai persoalan terkait perlindungan anak, mulai dari kendala administrasi akta kelahiran, pernikahan di bawah umur, hingga pergaulan bebas. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan ini dihadiri Kapolsek Sungai Betung, Kepala Puskesmas Sungai Betung, tokoh agama, para guru, kepala desa, serta pihak terkait lainnya. Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi anak dan keluarga sekaligus mencari solusi melalui kerja sama lintas sektor.
Kepala Desa Cipta Karya, Benyamin Kalvin, mengatakan pertemuan bersama Wahana Visi Indonesia tersebut bertujuan memonitoring berbagai isu anak yang berkembang di masyarakat, termasuk persoalan administrasi kependudukan dan permasalahan sosial.

Menurut Benyamin, penanganan berbagai persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing, mulai dari pemerintah desa, kepolisian, petugas terkait, hingga masyarakat.
“Melalui pertemuan ini, kita bersama-sama membahas kendala yang terjadi dan mencari solusi. Kita perlu memahami mana yang menjadi kewenangan pemerintah desa, kepolisian, petugas terkait, serta masyarakat,” ujarnya.
Benyamin mengungkapkan bahwa pernikahan di bawah umur menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus pemerintah desa sepanjang 2026.Ia menegaskan, pemerintah desa berkomitmen tidak memfasilitasi proses administrasi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan melalui koordinasi, edukasi, dan keterlibatan keluarga agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan lebih baik.Selain persoalan pernikahan di bawah umur, pertemuan tersebut juga membahas pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran dan dokumen perkawinan.
Dalam keterangannya, Benyamin menyampaikan bahwa pemerintah desa telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu proses pengurusan dokumen pernikahan bagi lebih dari 30 warga yang disebut belum memiliki akta nikah.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu warga memperoleh kepastian administrasi dan melengkapi dokumen yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik. Benyamin menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Dokumen kependudukan dibutuhkan sejak seseorang lahir hingga meninggal dunia, sehingga kelengkapannya perlu menjadi perhatian bersama.
“Yang paling penting adalah administrasi. Dari lahir sampai kita meninggal dunia, kita memerlukan administrasi. Administrasi itu sangat penting sebagai fondasi kehidupan di negara Indonesia ini. Kalau administrasi kita bermasalah, semuanya akan sulit kita urus,” kata Benyamin.
Melalui pertemuan rutin ini, Pemerintah Desa Cipta Karya berharap koordinasi bersama Wahana Visi Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan semakin solid dalam menangani persoalan anak di masyarakat.
Upaya tersebut mencakup pencegahan pernikahan di bawah umur, penanganan kendala administrasi kependudukan, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak.
Sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang berkualitas untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.(Rinto Andreas)




