Sintang, Detikborneo.com – Berdasarkan SK Direktorat Pendidikan Tinggi Nomor 271/DIKTI/KEP/1992 tanggal 8 Juni 1992, diwilayah Timur Provinsi Kalimantan Barat, tepatnya di Sintang telah berdiri Universitas Kapuas Sintang dengan 2 fakultas yaitu; fakultas Ilmu Administrasi (prodi administrasi negara dan prodi administrasi niaga), selanjutnya berubah menjadi Fakultas Fisipol (dengan prodi ilmu administrasi publik dan ilmu administrasi bisnis) dan fakultas Pertanian (prodi Budidaya pertanian/sekarang menjadi prodi Agrotekhnologi dan prodi kehutanan).
Universitas Kapuas Sintang (UNKA) dibawah naungan Yayasan Melati Sintang, seiring perjalanan waktu terus tumbuh dan berkembang, maka pada Tahun akademik 2011-2012 di lingkungan UNKA Sintang telah berdiri 2 fakultas baru, yaitu; Fakultas Hukum (prodi ilmu hukum) dan FKIP (prodi pendidikan Biologi, dan saat ini sudah ada prodi pendidikan Bahasa Inggris).
Berdirinya Fakultas Hukum Univesitas Kapuas Sintang, yang biasa disingkat FH UNKA Sintang berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional Nomor 74/E/O/2011 tanggal 12 april 2011, tentang Izin Operasional Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Kapuas Sintang.
Dan pada tanggal 2 mei 2011 oleh Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M.Si. telah dilakukan Launching pendirian fakultas hukum dan peresmian gedung perkuliahan.
Penerimaan perdana mahasiswa Fakutas Hukum Univesitas Kapuas Sintang dilakukan pada semester ganjil tahun akademik 2011-2012, dan tercatat jumlah mahasiswa sebanyak 137 orang.
Sejak Tahun 2018, berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT Nomor 2556/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2018, tanggal 12 september 2018, Fakultas Hukum UNKA Sintang memperoleh “AKREDITASI “B”.
Sejak berdiri, Fakultas Hukum UNKA Sintang sudah melaksanakan wisuda sarjana (S1) dengan gelar SH (Sarjana Hukum) hingga tahun 2020 sebanyak 6 kali, dan 7 kali wisuda untuk tahun 2021 ini.
Pada tahun akademik 2021-2022 bersama dengan Fakultas yang ada di lingkungan Universitas Kapuas Sintang, Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang telah melakukan penerimaan pendaftaran dan Test untuk mahasiswa baru. Untuk tahun akademik 2021-2022 Fakultas hukum UNKA Sintang mahasiswa baru sejumlah 102 orang, dan sudah dilaksanakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tingkat Universitas pada tanggal 16 s/d 17 september 2021.
Untuk tingkat Fakultas Hukum UNKA Sintang kegiatan PKKMB dilaksanakan hari sabtu 18 september 2021 menggunakan virtual (zoom meeting). Kegiatan PKKMB FH UNKA Sintang dimulai dari jam 09.00 WIB – 13.00 WIB, semua pemateri berlangsung dari ruang dosen Fakultas Hukum Kampus UNKA Sintang di Jl.Y.C Oevang Oeray Sintang.
Materi PKMB FH UNKA Sintang tahun akademik 2021-2022 ini dengan susunan acara yang diawali; dengan kata pembukaan kegiatan PKKMB oleh ibu Patrisi Mutia Jersi Hartiana, SH., MH selaku sekretaris panitia PKKMB, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Hymne Universitas Kapuas Sintang oleh perwakilan BEM FH Unka, Laporan ketua panitia PKKMB oleh bapak Victor Emanuel, SH., MH, Sambutan Dekan FH Unka Sintang oleh bapak Dr. Redin, SH., MH dan doa pembukaan oleh bapak Gadion, SH., MH. Setelah acara pembukaan tersebut, dilanjutkan dengan pemberian materi PKKMB, sebagai berikut:
1). Materi sistem Pembelajaran, Bimbingan akademik dan Etika mahasiswa pada ruang akademik oleh ibu Dr. Genopepa Sedia, SH., MH. selaku Ketua Program Studi Ilmu hukum
2). Materi Peran Mahasiswa dalam Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat oleh bapak Sugianto, SH., MH. selaku kepala LPM,
3). Materi Peran Mahasiswa, Tugas dan Fungsi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan oleh bapak Kartika Agus Salim, SH., MH. selaku wakil Dekan 2,
4). Materi Hak dan Kewajiban bagi diri dan lingkungan sekitar, oleh bapak Stefanus Ngebi, SH., MH. selaku Ketua Jurusan ilmu hukum,
5). Materi Organisasi kemahasiswaan dan kegiatan kemahasiswaan, oleh ibu Rini Safarianingsih, SH., MH. selaku wakil Dekan 3,
6). Dilanjutkan materi yang disampaikan oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) FH UNKA Sintang. Selesai pemberian materi PKKMB secara virtual tersebut, kepada para mahasiswa baru diberikan kesempatan tanya jawab.
Dan seluruh kegiatan PKKMB diakhir dengan acara penutupan oleh ketua panitia, sambutan Dekan FH UNKA sekaligus menutup kegiatan PKKMB dan doa penutup.
Sebagai institusi Pendidikan Tinggi, Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang yang pada tahun 2021 telah genap berusia 10 tahun ini, telah menghasilkan 332 orang Sarjana Hukum sebagai alumni yang berkerja sebagai ASN, PNS di lingkungan Pemerintahan pusat dan daerah, BUMN, BUMD, perusahan swasta, TNI, Polri, sebagai advokat, notaris, dll.
Pada semester ganjil Tahun akademik 2021-2022 sekarang ini tercatat sebanyak 407 mahasiswa. Guna mendukung proses pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi di Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, memiliki 12 dosen tetap (7 dosen dengan gelar Magister, 2 dosen sudah bergelar Doktor/S3 dan 3 dosen saat ini sedang melaksanakan studi Doktor/S3 ilmu hukum).
Selain itu, guna mendukung proses pendidikan dan pengajaran di prodi ilmu hukum FH UNKA Sintang terdapat 10 dosen untuk pengampu mata kuliah dasar umum (MKDU). Rincian Dosen dan Staf Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang adalah sebagai berikut:
Dosen Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang terdiri atas:
- Dr. Redin, SH., MH.
- Kartika Agus Salim, SH., MH.
- Rini Safarianingsih, SH., MH.
- Stefanus Ngebi, SH., MH.
- Dr. Genopepa Sedia, SH., MH
- Tri Minarti, SH., MH.
- Sugianto, SH., MH.
- Victor Emanuel, SH., MH.
- Gadion,SH,MH
- Patrisia Mutia Jersi Hartiana, SH., MH.
- Robert Hoffman, SH., MH. (sedang studi program S3/doktor ilmu hukum di Universitas Sumatera Utara)
- F.X. Nikolas, SH., MH. (sedang studi program S3/doktor ilmu hukum di Universitas Negeri Jember Jawa Timur)
- Micheil Eko Hardian, SH., MH. (sedang studi program S3/doktor ilmu hukum di Universitas Sebelas Maret Solo Jawa Tengah)
Staf Akademik Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang sebagai berikut:
1) Susana Titin Sumarni, S.Sos.
2) Mutia Lestari, S.Pd.
3) Rosnayeti, S.Sos.
Dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, menurut keterangan Dr. Redin, SH., MH. mengatakan bahwa seluruh civitas akademika selalu membuka diri terhadap masukan dan saran dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat, termasuk para alumni, hal ini semua demi kebaikan lembaga fakultas hukum itu sendiri, ungkapnya. (VE@sintangkalbar)