| Penulis: Fitri Syofiah (FEB UPN Veteran Jakarta)
Apa yang terpikirkan oleh kita jika mendengar kata Covid-19? Pasti yang pertama muncul di pikiran kita Covid-19 ialah virus yang penyebarannya sangat cepat, dan juga banyak menyebabkan dampak yang merugikan bagi banyak negara dan juga masyarakat. Sejak ditemukannya kasus Covid-19 pertama di Indonesia sekitar bulan Maret 2020, hari-hari selanjutnya pun mulai banyak ditemukan kasus baru Covid-19 di Indonesia. Sehingga kenaikan kasus baru Covid-19 di Indonesia mulai naik dengan signifikan sejak ditemukannya kasus pertama Covid-19.
Naiknya jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah untuk mulai membuat kebijakan-kebijakan yang bisa digunakan untuk menekan jumlah kasus harian baru Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya. Setelah itu muncul kebijakan yang disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar atau yang kita kenal sebagai PSBB. Di dalam PSBB ini setidaknya ada 6 aturan yang diterapkan, aturan tersebut diterapkan untuk membatasi kegiatan dan juga mobilitas masyarakat. PSBB ini mulai diberlakukan pada bulan April 2020. Namun, saat ini istilah PSBB tidak lagi digunakan oleh pemerintah. Sebagai gantinya, sekarang istilah yang digunakan ialah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai PPKM.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM ini dilaksanakan di wilayah Jawa-Bali. Aturan yang diberlakukan saat PPKM ini tidak jauh berbeda dengan aturan yang diberlakukan pada saat PSBB. Peraturan pada masa PSBB dan pada masa PPKM memiliki inti yang sama saja, yaitu untuk membatasi mobilitas dan juga kegiatan masyarakat di luar rumah. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus baru Covid-19 di Indonesia. Walaupun PSBB dan juga PPKM memiliki tujuan yang baik, keduanya memiliki dampak yang cukup merugikan beberapa pihak. Khususnya kondisi ekonomi dan keuangan masyarakat saat diberlakukannya PSBB dan juga PPKM.
Pada masa diberlakukannya PSBB dan juga PPKM banyak sekali para pelaku usaha dan pemilik UMKM yang terkena dampak dari diberlakukannya PSBB dan juga PPKM. Dampak yang dirasakan oleh hampir seluruh UMKM yaitu pendapatan usaha yang terus menerus menurun. Akibatnya banyak UMKM yang tidak bisa membayar gaji para karyawannya dan akhirnya mengambil keputusan untuk merumahkan sebagian karyawannya. Selain itu dampak lain yang tidak kalah merugikan para pemilik UMKM yaitu kerugian yang terus menerus terjadi mengakibatkan para pemilik UMKM mengambil keputusan untuk gulung tikar atau menutup usaha mereka. Keputusan itu bukanlah keputusan yang mudah untuk diambil pastinya. Namun, mereka dengan terpaksa harus mengambil keputusan tersebut karena mereka sudah tidak mampu lagi untuk membayar biaya-biaya yang harus dikeluarkan saat menjalankan usaha mereka, biaya tersebut seperti upah pegawai, listrik, sewa dan biaya lainnya. Oleh karena itu, banyak sekali UMKM yang dengan sangat terpaksa harus gulung tikar pada saat pemberlakuan kebijakan PSBB dan juga PPKM.
Walaupun banyak sekali UMKM yang harus tutup atau gulung tikar sebagai akibat dari pemberlakuan PSBB dan PPKM, ada juga UMKM yang masih bisa bertahan di situasi pandemi Covid-19 ini. Para pemilik UMKM yang masih bisa bertahan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini pastinya sudah banyak sekali memikirkan cara atau strategi apa saja yang bisa mereka lakukan untuk mempertahankan usaha mereka. Namun, banyak juga pemilik UMKM yang sudah melakukan berbagai cara yang menurut mereka bisa membantu untuk bertahan di situasi sulit ini pada kenyataannya pun cara tersebut masih belum cukup membantu mereka untuk bertahan di situasi pandemi Covid-19 ini.
Setelah satu tahun lebih virus Covid-19 ada di Indonesia, para pemilik UMKM sudah banyak sekali yang mulai beradaptasi dengan kondisi pandemi ini. Banyak UMKM yang mulai bangkit kembali dari masa sulit mereka dan bahkan tidak sedikit pula UMKM baru yang mulai bermunculan di masa pandemi ini. Hal tersebut bisa terjadi karena sudah banyak sekali cara atau strategi yang bisa dibilang cukup efektif dan bisa dilakukan oleh para pemilik usaha khususnya UMKM untuk mulai memajukan kembali usaha mereka, bahkan cara tersebut juga bisa dilakukan oleh para pelaku usaha yang masih dalam tahap ingin membuka usahanya.
Dari sekian banyak cara dan strategi yang muncul untuk memajukan UMKM di situasi pandemi saat ini. Saya memiliki beberapa strategi atau cara yang bisa dibilang cukup efektif yang bisa dicoba oleh para pemilik UMKM. Cara tersebut dilakukan supaya mereka tetap bisa menjalankan usaha tanpa harus khawatir akan situasi pandemi yang masih terjadi dan belum tau kapan akan usainya. Berikut adalah strategi atau cara-cara yang bisa dilakukan atau dicoba oleh para pemilik UMKM supaya bisa bertahan di situasi pandemi Covid-19 ini, yaitu sebagai berikut
- Beralih Ke Dunia Digital
Masyarakat Indonesia pasti sudah tidak asing lagi dengan sosial media. Di sana mereka bisa mendapatkan apa pun yang mereka cari dengan sangat mudah. Hanya tinggal mengetikkan apa yang mereka cari maka dalam hitungan detik jawaban dari apa yang mereka cari pun akan didapatkan dengan cepat dan mudah. Pengguna sosial media di Indonesia pun juga terbilang sangat tinggi. Oleh karena itu, kita bisa memanfaatkan hal tersebut untuk memajukan UMKM yang kita miliki. Contohnya yaitu digitalisasi UMKM yang juga merupakan program pemerintah dalam upaya menangani dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi Indonesia. Apalagi di situasi sekarang ini mengharuskan masyarakat sebisa mungkin untuk tetap berada di rumah. Hal itu lah yang bisa dijadikan peluang oleh para pemilik UMKM untuk masuk ke dunia bisnis digital.
- Membuat Akun Media Sosial
Membuat akun media sosial merupakan satu hal yang wajib dilakukan oleh para pemilik UMKM. Hal tersebut bisa kita gunakan sebagai media untuk mempromosikan dan memperlihatkan produk apa saja yang ditawarkan kepada para calon pelanggan. Hal yang harus diperhatikan dalam membuat akun media sosial yaitu masukkan foto-foto yang menarik dan juga kata-kata menarik di setiap unggahan. Lalu, lebih baik juga jika memiliki tema dalam mengunggah foto produk yang akan dipromosikan.
- Membuat Iklan Digital
Saat memasuki dunia bisnis digital, kita bisa melakukan beberapa cara seperti membuat iklan digital. Tingginya pengguna sosial media di Indonesia bisa kita jadikan peluang untuk memperkenalkan atau mempromosikan UMKM yang kita miliki. Kita bisa membuat dan memasang iklan dengan mudah di sosial media, supaya bisa dilihat oleh orang banyak. Hal terpenting saat membuat iklan yaitu harus menarik perhatian para calon pelanggan. Iklan tersebut harus lah membuat penasaran orang yang melihatnya, supaya setelah melihat iklan tersebut mereka langsung melihat produk-produk yang kita tawarkan.
- Menggunakan E-Commerce
Di masa pandemi ini seluruh kegiatan masyarakat dibatasi, sebagai upaya dalam mencegah kasus baru Covid-19. Hal ini ternyata bisa dijadikan peluang oleh para pemilik UMKM. Mereka bisa bergabung ke dalam e-commerce, dan menjual produk mereka disana. Akibat dari pandemi ini, banyak masyarakat yang memilih untuk berbelanja melalui e-commerce dibandingkan datang ke toko secara langsung. Oleh karena itu, bergabung dengan e-commerce bisa menjadi strategi yang patut dicoba oleh para pemilik UMKM untuk mengembangkan usaha mereka.
Nah, itu lah beberapa cara atau strategi yang bisa kita coba untuk menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini. Semoga cara-cara tersebut bisa membantu para pemilik UMKM yang tengah bertahan di situasi sulit ini.
Sumber gambar: www.pajak.com
***