26.5 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaBejat Seorang Oknum Pendeta Dr HS Hamili Korban nya Masih di Bawah...

    Bejat Seorang Oknum Pendeta Dr HS Hamili Korban nya Masih di Bawah Umur, Diduga Sudah 5 Kali, dan Maksa Aborsi

    IMG 20230806 WA0126 e1691399829855

    Pontianak, detikborneo.com – Aksi bejat HS seorang oknum pendeta, dan juga pembina sebuah Yayasan akhir nya terbongkar.

    Yang miris lagi dimana korbannya adalah anak didiknya sebut saja Bunga, saat menceritakan kepada sejumlah awak media bunga didampingi ibu dan pengacaranya, Johan Hanavy Syarif, SH, CPM, CPArb menceritakan apa yang dialaminya, Sabtu (5/8).

    Tak hanya itu HS juga salah satu pengurus PGI dan anak dari tokoh agama ternama di Kalbar. Saat ini menjadi tersangka kasus Pelecehan Seksual persetubuhan anak bawah umur.

    Dikatakan Bunga menceritakan bahwa ia dibawah tekanan Dr. HS melakukan persetubuhan setidaknya 5 kali hingga hamil, ketika bunga meminta pertanggungjawaban Dr. HS enggan tanggung jawab dengan alasan sudah berkeluarga.

    Tragis nya lagi, kemudian bunga dibawa ke jakarta di Paksa Aborsi disalah satu tempat di Jalan Daan Mogot Jakarta, ketika mau diaborsi bunga menolak dan sempat mau lari namun ditengah ancaman aborsi dilakukan oleh 3 orang. Tak sampai disitu, usai aborsi bunga dibawa kemudian di sodomi 2 kali.

    “Sakit sekali, sakit” kata Bunga menceritakan dengan terbatah-batah sambil menangis.

    Selain itu bunga juga mendapat ancaman termasuk dari istri Dr. HS, dan ada upaya damai dari pelaku dengan menawarkan uang Rp 10 juta, naik Rp.30 juta bahkan Rp.120 juta. Namun bunga dan keluarganya menolak.

    Kini Dr. HS menjadi tersangka sempat di tahan oleh Penyidik Polresta Pontianak, namun kemudian ditangguhkan dan menjadi tahanan kota.

    Saat ini terhadap tersangka Dr. HS menjadi tahanan Kota. Bunga sangat tertekan dan takut untuk bisa beraktivitas termasuk untuk sekolah, begitu juga Ibunya yang sangat khawatir dan takut akan anaknya karena pelaku berkeliaran bebas diluar.

    Baik Bunga maupun ibunya meminta kepada penegak hukum untuk tegakkan hukum se adil-adilnya untuk kasus ini, karena korban terancam suram masa depanya dan trauma. (Rd)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita