Jakarta, detikborneo.com – Maraknya kasus mafia tanah di Kalimantan Tengah telah menimbulkan dampak luas, dengan ribuan korban mengalami kerugian. Dugaan keterlibatan oknum dalam institusi terkait semakin mencuat, mempersulit penyelesaian masalah ini. Namun, berkat dedikasi dan kerja keras Bripka Hizkia, SH, praktik ilegal tersebut berhasil diungkap.
Sebagai seorang anggota kepolisian yang diberi tugas khusus dari pimpinan, Bripka Hizkia putra asli Dayak Ngaju menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ia melakukan investigasi mendalam terhadap jaringan mafia tanah yang telah menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Berkat kegigihannya, para pelaku berhasil ditangkap dan diproses secara hukum hingga dijatuhi vonis penjara.
Diganjar Pin Emas dan Piagam Penghargaan
Atas prestasinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Pin Emas kepada Bripka Hizkia pada 25 September 2023, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1289/IX/2023. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberanian dan dedikasi Hizkia dalam membongkar praktik mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat.
Dalam seremoni yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, penghargaan tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Tengah, yang mewakili Bripka Hizkia dalam acara tersebut.
Tak hanya dari Polri, Bripka Hizkia juga menerima Piagam Penghargaan No. 368/PGM-SK.05/XII/2022 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal (Purn.) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P., pada 7 Desember 2022. Penghargaan ini semakin menegaskan bahwa pemerintah pusat mendukung penuh upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
“Apa yang telah dilakukan Bripka Hizkia bukan hanya membawa nama baik institusi kepolisian, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Dayak. Kami berharap ia mendapat kesempatan lebih luas dalam jenjang kariernya dan menjadi contoh bagi anggota lainnya,” ujar Marthin Billa.
Diusulkan Mengikuti Pendidikan SIP Angkatan Ke-54
Meski prestasi besar ini belum banyak diketahui publik, Bripka Hizkia, SH, yang saat ini menjabat sebagai Banit Subdit II Ditreskrimum Polda Kalteng, mulai mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
Salah satu dukungan datang dari Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Marthin Billa, yang mengusulkan agar Bripka Hizkia diprioritaskan mengikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan Ke-54 T.A. 2025.
Dengan keberanian dan dedikasi seperti yang ditunjukkan Bripka Hizkia, diharapkan semakin banyak aparat penegak hukum yang berani melawan mafia tanah dan tindak kejahatan lainnya guna menegakkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah. (Bajare007)