31.8 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaCornelis Himbau Warga Patuhi Prokes Dan Super Hati-Hati

    Cornelis Himbau Warga Patuhi Prokes Dan Super Hati-Hati

    Cornelis dari kediamannya di Bukit Cornelis, Ngabang, Kab. Landak, Kalbar (06 Juli 2021) menghimbau warga mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

    “Populasi kita, orang Dayak ini, kan tidak sebanyak suku lain. Oleh sebab itu, saya himbau, agar super-hati-hati. Jika banyak warga kita jadi korban pandemi Covid-19, kan makin berkurang jumlah polulasi kita,” tegasnya.

    Selain tetap hati-hati dan semakin waspada secara preventif untuk mencegah semakin banyaknya korban Pandemi Covid-19.

    “Kalau tidak terlalu penting, dan bisa dikerjakan secara virtual dan dari rumah. Hendaknya warga jangan ke mana-mana. Tetap stay di rumah, jaga jarak, cuci tangan, dan makan minum serta istirahat yang cukup,” katanya melalui pesan WA kepada Redaksi Detikborneo.com.

    Anggota DPR-RI, Komisi II yang dikenal vokal dan kritis serta gigih memperjuangkan kepentingan orang banyak itu mencontohkan. Dirinya dan keluarga tetap mematuhi Prokes. “Saya ini ada perlu ke Jakarta, sebenarnya. Ada urusan Negara. Namun, saya tunda keberangkatan. Mengingat kondisi yang tidak memungkinkan saat ini.”

    Lebih dari itu, ada yang dipikirkan Gubernur Kalbar dua periode dan Bupati Landak dua Periode itu. Bukan pertama-tama karena sentimen kesukuannya berlebihan. Namun, sekadar mengingatkan.

    “Populasi kita, orang Dayak ini, kan tidak sebanyak suku lain. Oleh sebab itu, saya himbau, agar super-hati-hati. Jika banyak warga kita jadi korban pandemi, kan makin sedikit jumlah polulasi kita,” tegasnya.

    Seperti diketahui. Bahwa saat ini populasi Dayak seantero jagad ditengarai 7 juta. Sebanyak kurang lebih 1 juta di Malaysia dan Brunei. Terbanyak etnis Iban, diperkirakan 800.000.

    Cornelis sendiri telah divaksin dua kali. Juga keluarganya.

     “Saya berharap semua kita sehat. Bukan hanya Dayak,”  kata Cornelis. “Seraya berdoa dan berharap Pandemi segera berlalu,” demikian Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2016-2021. (X-5)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita