24.4 C
Singkawang
More
    BerandaLumbungDana PC-PEN yang Menimbulkan Kebingungan bagi Masyarakat

    Dana PC-PEN yang Menimbulkan Kebingungan bagi Masyarakat

    | Penulis: Puti Syifa Imani

    Tak terasa sudah lebih dari satu tahun kita merasakan hidup di tengah kekhawatiran juga ketakutan akibat menyebarnya virus covid-19 di dunia. Mulanya virus yang bernama lengkap Coronavirus Disease 2019 ini pertama kali ditemukan di daerah Wuhan, China. Virus ini mulai terdeteksi sekitar akhir Bulan Desember 2019.

    Pada saat itu pemerintah China segera memberi peringatan kepada seluruh masyarakatnya terkait ditemukannya virus ini, virus yang dapat menyebar secara cepat dan juga dapat menyerang pernapasan manusia. Kemudian menyusul berita mengenai menyebarnya virus ini ke berbagai negara, dan juga mengenai berbagai upaya yang dilakukan pemerintah masing masing negara dan juga usaha WHO untuk mencegah laju penularan virus ini dan menyiapkan tenaga medis untuk membantu pengobatan para pasien yang terjangkit. Pada Maret 2020, berdasarkan pernyataan yang disampaikan langsung oleh presiden Joko Widodo, beliau menyatakan bahwa terdapat 2 warga di Indonesia yang terjangkit virus covid-19 ini.

    Dampak yang terjadi akibat menyebarnya virus covid-19 di Indonesia pun sangat banyak. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menekan laju penyebaran virus ini, seperti diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mengharuskan masyarakat untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah juga mengharuskan masyarakat untuk belajar dan bekerja dari rumah, mewajibkan penerapan 5M serta memberikan penanganan yang serius bagi warga yang terjangkit.

    Jika kita melihat dari sisi ekonomi, banyak sekali perubahan yang terjadi akibat munyebarnya virus ini, contohnya adalah banyak perusahaan yang kesulitan untuk mendapatkan pemasukkan karena berkurangnya pembeli, seperti yang terjadi pada penjualan mobil di Indonesia. Pada April 2019, tercatat penjualan mencapai 84.056 unit, sedangkan pada April 2020, tercatat hanya ada 7.871 unit yang terjual. Angka tersebut tentu saja merupakan penurunan penjualan yang sangat drastis, bahkan mencapai 90,63 persen penurunannya.

    Hal ini juga dapat berdampak pada berkurangnya pemasukkan perusahaan, yang menyebabkan perusahaan kesulitan untuk membayar gaji para pegawai,  banyak pegawai mengalami pemotongan gaji, dirumahkan bahkan tak sedikit yang diberhentikan. Akibatnya perekonomian negara pun kian menurun.

    Untuk mengatasi masalah perekonomian di Indonesia, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti memberikan bansos kepada banyak warga yang membutuhkannya. Kemudian melalui peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, dibentuklah sebuah badan yang bernama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Komite ini dibentuk untuk meningkatkan mengenai kebijakan kesehatan serta memulihkan ekonomi negara yang saat itu sedang menurun. PC-PEN dijelaskan dalam UU No.2/2020 mengenai penetapakan Perpu No.1/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penangan pandemi covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas keuangan.

    Dalam menjalankan programnya, tentu saja PC-PEN membutuhkan dana. Maka dari itu, pada awal periode mereka telah merancang anggaran mereka dan memberikannya kepada Kementerian Keuangan untuk dimasukkan kedalam APBN. Namun baru baru ini beredar kabar yang cukup menggemparkan sebagian masyarat mengenai pernyataan yang dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK, Bahtiar Arif. Beliau mengatakan bahwasanya dari pemeriksaan yang telah mereka lakukan, ditemukan bahwa alokasi dana yang dianggarkan dalam APBN 2020 untuk menjalankan program PC-PEN adalah sebesar Rp 841,89 triliun. Jumlah ini berbeda dengan data yang dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan, yang menyebutkan hanya Rp 695,2 triliun dana yang dibelanjakan oleh PC-PEN. Hal ini tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan bagi masyarakat karena selisihnya yang cukup jauh, yaitu Rp 147 triliun.

    Menanggapi hal tersebut, Rahayu Pespasari, selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan menyatakan bahwa apa yang telah dinyatakan pemerintah merupakan laporan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan realisasi belanja APBN melalui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 yang telah dilakukan audit.

    Beliau pun juga menjelaskan bahwa Rp 695,2 triliun yang dipublikasikan oleh pemerintah tersebut merupakan dana yang digunakan untuk mendorong juga membantu program program yang bersifat prioritas, berkat dana tersebut pun cukup dapat membantu memulihkan kondisi ekonomi nasional. Sedangkan Rp 147 triliun tadi juga merupakan dana PC-PEN yang dialokasikan untuk tiga pos, yaitu penanganan covid-19 di internal kementerian dan lembaga (K/L), program belanja subsidi, dan juga biaya burden sharing yang berarti skema menanggung beban bersama antara pemerintah, yakni Menteri Keuangan sebagai otoritas fiskal, dan Bank Indonesia. Jadi Rp 147 triliun tersebut juga merupakan uang yang digunakan PC-PEN untuk menjalankan tugasnya, namun karena dalam prosesnya mereka bekerjasama dengan pihak lain, maka Rp 147 triliun tersebut telah masuk ke dalam 3 pos tersebut namun belum dimasukkan dalam biaya yang dipublikasikan pemerintah.

    Selain itu, beredar kabar bahwa DPR hendak memanggil BPK untuk memberi penjelasan mengenai hal ini, Ketua BPK, Agung Firmansyah menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima surat panggilan dari DPR, namun jika hal itu benar terjadi, beliau menyatakan bahwa BPK siap memberikan penjelasannya terkait hal ini.

    Seharusnya hal seperti ini dapat diantisipasi sebelumnya, karena hal ini tentu saja membuat banyak masyarakat yang bingung. Belum lagi beredar banyak kabar lainnya mengenai korupsi dana covid-19 adapula mengenai banyaknya dana yang digunakan namun hasil yang dihasilkan tidak sesuai harapan dan banyak berita lainnya. Tentu saja ini menjadi tugas dan juga tantangan pemerintah untuk segera membenahi serta menyelesaikan masalah ekonomi maupun kasus covid-19 di Indonesia.

    Meskipun demikian, akhir akhir ini kasus positif covid-19 sudah kian menurun, kemudian jumlah masyarakat yang sudah divaksin pun tiap harinya kian meningkat, selain itu berbagai kantor pun sudah mulai membuka kantornya untuk para pegawai agar bisa kembali bekerja di kantor dan tentunya hal ini sangat berpengaruh dalam peningkatan ekonomi nasional, dan yang tak kalah membahagiakan adalah para siswa yang sudah lebih dari 1 tahun tidak merasakan belajar di sekolah pun, akhirnya bisa merasakannya kembali sambil berkumpul bersama teman dan juga guru mereka. Tentu saja semua ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam menjalankan tugas dan juga programnya, walaupun kondisi saat ini masih jauh dari kata normal, namun kondisi sekarang ini sudah jauh lebih baik daripada beberapa bulan lalu.

    Tentu saja pemerintah beserta para jajarannya dalam menjalankan tugasnya harus mendapatkan bantuan serta kontribusi dari masyarakat Indonesia. Kita tidak boleh hanya mengandalkan usaha dari pemerintah tanpa adanya kesadaran dari kita masing masing. Kita bisa memulai untuk menahan laju pernyebaran virus covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan juga mengurangi mobilitas. Selain itu kita juga bisa menerapkan pola hidup sehat, seperti tidak begadang di malam hari dan juga bangun di pagi hari, kemudian memakan makanan yang bergizi seimbang, berolahraga secara teratur, beribadah dan mendekatkan diri kepada tuhan, dan juga melakukan berbagai hal yang dapat membuat diri kita bahagia. Mari kita jaga diri kita dan orang orang di sekitar kita dengan melakukan hal hal tersebut.

    ***

    Bionarasi

    Puti Syifa Imani, Mahasiswa FEB Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita