Sintang, Detikborneo.com – Acara dies natalis ke 11 Fakultas Hukum (FH) Universitas Kapuas (UNKA) Sintang dirayakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Langkau kita rumah jabatan wakil bupati Sintang, jumat (20/5/2022).
Perayaan dilaksanakan secara sederhana dan terbatas, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19 ungkap Vincensius ketua BEM FH UNKA Sintang. Tema dies Natalis yang diusung adalah “Mempersiapkan fakultas hukum yang berdaya saing tinggi dengan mewujudkan kekompakan untuk menuju perubahan yang progresif dan berpedoman pada Tri Darma Perguruan Tinggi.”
Mewakili Dekan Fakultas hukum, Dr. Genopepa Sedia, S.H., M.H., mengatakan dengan berdaya saing sebagai respons atas kejadian yang dihadapi bangsa Indonesia, yakni wabah pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh besar terhadap semua sektor kehidupan, tegasnya. Kampus kita juga terkena dampak langsung dimana proses perkuliahan hampir selama satu setengah tahun berlangsung secara daring (online), namun dengan kondisi ini seluruh civitas akademika FH UNKA Sintang tetap menjalankan proses perkuliahan secara daring dan tatap muka terbatas dengan protocol kesehatan.
Di usia yang ke 11 tahun ini, fakultas hukum UNKA Sintang terus berbenah dan melakukan inovasi, berbagai peningkatan perkuliahan terus ditingkatkan. Sejak tahun 2018 dua orang dosen sudah meraih doktor (Dr. Redin, S.H., M.H., dan Dr. Genopepa Sedia, S.H., M.H.), dan saat ini ada tiga (3) dosen yang sedang menempuh program doktor ilmu hukum, yakni bapak Robert Hoffman, S.H., M.H., di Universitas Sumatera Utara di Medan, bapak F.X. Nikolas, S.H., M.H., Universitas Negeri Jember Jawa Timur dan Micheil Eko Hardian, S.H., M.H., di Universitas Sebelas Maret Surakarta Jawa Tengah.
Fakultas hukum Universitas Kapuas Sintang berdiri dengan izin operasional berdasarkan SK Mendiknas Nomor 74/E/O/2011, Tanggal 12 April 2011, dengan izin tersebut Yayasan Melati Sintang selaku badan hukum penyelenggara Universitas Kapuas Sintang telah me-launching pada tanggal 2 mei 2011, sekaligus peresmian penggunaan gedung perkuliahan yang dilakukan oleh Bupati Sintang Drs. Milton Crosby dan proses perkuliahan di mulai Tahun akademik 2011/2012.
Terhitung tahun 2018, berdasarkan SK Badan Akreditasi Perguruan Tinggi Nasional Nomor 2556/SK/BAN-PT/AKRED/S/DV/2018, tanggal 12 september 2018 telah mendapat status dan peringkat terakreditasi “B”. Sejak tahun 2011, fakultas hukum UNKA Sintang hingga tahun 2021 telah 7 kali mewisuda Sarjana hukum dengan jumlah alumni sebanyak 332 orang.
“Saat ini masa perkuliahan semester genap Tahun akademik 2021/2022 dan mulai bulan mei ini akan dilaksanakan UTS (ujian tengah semester) untuk semester II, IV, VI dan untuk semester VIII sedang berlangsung ujian proposal penelitian skripsi mahasiswa, yang selanjutnya sekitar bulan agustus 2022 proses akan dilaksanakan ujian skripsi mahasiswa,” ungkap Kaprodi Ilmu hukum Dr. Genopepa Sedia, S.H., M.H., yang merupakan alumni Universitas Brawijaya Malang.
Acara yang di tampilkan yakni pentas seni; ada koor, tarian daerah, atraksi pencak silat, memainkan alat musik sape. Visi Fakultas Hukum UNKA Sintang adalah “Menjadikan Fakultas Hukum yang Memiliki Keunggulan Akademik dalam Penyelenggaraan Pendidikan Ilmu Hukum untuk Menghasilkan lulusan Berkemampuan Akademis dan Profesional pada tahun 2040.”
Dan di usia yang ke 11 tahun ini, fakultas hukum UNKA Sintang terus berbenah dan melakukan inovasi, berbagai peningkatan perkuliahan terus ditingkatkan, Praktek peradilan semu (Moot Court), observasi dan pengabdian masyarakat melalui PPMP di luar kampus.
Tahun 1998 mendapat kepercayaan membuat 8 Perda dengan kajian akademisnya untuk kabupaten Sekadau, dan sebagai wujud implementasi program merdeka belajar kampus merdeka, beberapa mahasiswa melakukan magang di Pengadilan Negeri Sintang.
Tahun 2022 ini LKBH FH UNKA mendapat kepercayaan melayani Pos bantuan hukum di Pengadilan Negeri Sintang yang dikoordinir oleh ibu Rini Safariningsih, S.H., M.H. (laporan Victor Emanuel kepala Laboratorium FH UNKA Sintang*)