26.1 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaKonflik Memanas! Proyek Migas Karamba Dihentikan, Masyarakat Adat Dayak-Paser Blokir Jalan

    Konflik Memanas! Proyek Migas Karamba Dihentikan, Masyarakat Adat Dayak-Paser Blokir Jalan

    Konflik Memanas! Proyek Migas Karamba Dihentikan, Kepala Adat Dayak-Paser Blokir Jalan

    Penajam, detikborneo.com – Proyek pengembangan Lapangan Karamba di Buluminung, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) yang digadang-gadang menjadi pendorong ekonomi daerah, kini justru terancam gagal. Sejak Sabtu, 1 Maret 2025, masyarakat dan Kepala Adat Besar Dayak-Paser melakukan aksi blokade jalan, menyebabkan proyek terhenti total.

    IMG 20250303 WA0073

    Pembangunan yang semula diresmikan oleh Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, pada Selasa (21/5) itu kini mangkrak akibat konflik lahan yang belum terselesaikan.

    Masyarakat Dayak-Paser: “Hak Kami Dirampas, Ganti Rugi Tak Jelas!”

    Kepala Adat Besar Dayak-Paser Kalimantan, Ahmad Ariadi, menegaskan bahwa aksi blokade ini merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat adat.

    Screenshot 20250303 221952 WhatsAppBusiness

    “Kami menutup akses jalan karena lahan kami belum diberikan ganti rugi hingga saat ini. Bukan hanya jalur pipa, tetapi juga pembangunan perumahan di area vital seluas 26,5 hektare. Kami hanya diberi janji-janji kosong,” tegasnya, Senin (3/3).

    Menurutnya, proyek ini tidak bisa dilanjutkan sebelum ada pembayaran yang jelas terhadap lahan yang digunakan.

    Perusahaan Melapor ke Polisi, Negosiasi Gagal Total!

    Sumber terpercaya menyebutkan bahwa pihak kontraktor kerja sama (K3S) sudah melaporkan aksi blokade ini ke Polres PPU.

    Pada Sabtu (1/3), Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Brimob Polda Kaltim sudah mencoba negosiasi langsung di lokasi, tetapi tidak membuahkan hasil.

    Sementara itu, Kasie Humas Polres PPU, Syafruddin, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

    Ancaman Terhadap Investasi Migas di PPU

    Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam peresmian proyek ini sempat menyebutkan bahwa industri hulu migas berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan daerah.

    Namun, jika konflik ini terus berlanjut, proyek ini bisa mangkrak tanpa kepastian, dan investasi migas di PPU terancam batal.

    Apakah pemerintah dan perusahaan akan memenuhi tuntutan masyarakat adat? Atau konflik ini akan semakin meluas?

    Detikborneo.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini! (Bajare007)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita