Tangerang, detikbeorneo.com – Pemungutan suara pemilihan RW 08 Perumahan Griya Artha Rajeg Kecamatan Rajeg Mulya Kabupaten Tangerang berlangsung lancar pada Minggu (12/1/2025).
Pemilihan dimulai pada pukul 08.00 wib hingga 12.000. Setelah itu pukul 13.06 pihak panitia melakukan perhitungan surat suara. Total keseluruhan surat suara sebanyak 360.
“Pemilihan tadi kita mulai pada pukul 08.00 wib, dan berjalan aman lancar” ucap Wawan yang panitia pelakasana.
Usai pemungutan suara, pukul 13.06 pihak pantia mulai mengitung hasil pemilihan dan disaksikan warga serta kedua saksi calon RW.
BACA JUGA : Patrick Kluivert Resmi Diumumkan jadi Pelatih baru Timnas Indonesia
Calon urut 1 Nasrul Lawy, S.ag mendapatkan suara 125, no 2 Hardi Soemadiredja mendapatkan 91 suara, sedangkan suara tidak sah 41 suara dengan suara sah 216 dan total keseluruhan 257 suara.
Nasrul Lawy berhasil mengalahkan Hardy Soemadiredja yang juga petahana, dengan selisih 35 Suara, atau menang dengan total suara sebanyak 125 suara sah.
Namun ada hal yang menarik dan jadi perhatian warga, saat pemilihan beberapa kali terdengar suara tidak sah sangat dominan di dengar. Tercatat ada 41surat suara tidak sah atau setidak nya 16, % dalam pemilihan.
Atas hal tersebut diatas salah satu warga menanggapi kurangnya sosialisasi mengenai pemilihan atau cara pencoblosan kepada warga sehingga menyebabkan beberapa surat suara rusak atau tidak sah.
“Ini saya lihat kurang nya sosialisasi sih, tata cara pencoblosannya tidak disampaikan, atau bagaimana nanti suara yang sah atau tidak” ucap salah satu warga kepada media ini.
Namun hal tersebut di bantah oleh Wawan Setiyoko pihak panitia, ia mengatakan pihak nya selaku panitia sudah sosialisasikan tata cara pencoblosan kepada setiap RT. Dijelaskan Wawan, kebanyakan suara yang rusak adalah doble dalam pencoblosan.
“Untuk tata cara pencoblosan sudah kita sosialisasikan kepada pihak RT masing-masing dan juga kedua saksi” ucap Wawan.
Sebelum pemilihan pihak panitia memberikan kesempatan kepada kedua kandidat untuk memaparkan visi dan misi mereka dengan adu gagasan pada 11 Januari 2025 di balai warga, dan sesudah itu 1 hari masuk masa tenang.
Untuk di ketahui, dalam pemilihan suara ini pihak panitia memutuskan dari pada setiap RT memberikan gak suara sebanyak 25%, hal itu dikatakan pihak panitia terkait keterbatasan biaya dalam persiapan pemilihan.
“Memang ini tidak semua warga memberikan gak suara, ini karena keterbatasan biaya yang kita miliki, karena itu lah pihak panitia putuskan mengambil 25% suara dari setiap RT untuk menjadi perwakilan yang mendapatkan hak suara” tutup pihak Panitia. (Rd)