
Pontianak, detikborneo.com – Seorang pria berinisial S (54), warga asal Kediri, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Hijas, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Senin (27/10) siang.
Penemuan jasad korban bermula dari laporan pihak hotel yang curiga karena korban tidak merespons selama beberapa hari. Korban diketahui menginap sejak 16 Oktober 2025 dan terakhir kali berkomunikasi dengan staf hotel pada 25 Oktober 2025.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan Sat Reskrim Polresta Pontianak segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan pembukaan pintu kamar oleh petugas dengan bantuan pihak hotel, korban ditemukan terlentang di atas kasur. Mengenakan baju merah dan sarung, korbam ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan mulai menimbulkan bau. Di bawah wastafel juga ditemukan cairan yang diduga muntahan korban.
Inayatun menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain obat-obatan, tas selempang, paspor, uang tunai, telepon genggam, serta dokumen berupa surat izin angkut orang sakit dan surat dari Kantor Imigrasi Entikong. Dokumen ini menurutnya menguatkan dugaan bahwa korban memiliki riwayat penyakit serius dan hendak berobat ke Malaysia.
Inayatun menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Saat ini kasus penemuan mayat tersebut sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan penyebab kematian korban,” ujarnya.







