
Sambora, Mempawah (Kalbar), detikborneo.com – Polemik dugaan penghilangan simbol dan salam adat Dayak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu kemarahan tokoh adat. Video yang viral di akun TikTok @detikborneoTV memperlihatkan tulisan Salam Dayak “Adil Ka Talino, Bacuramin Ka Saruga, Basengat Ka Jubata” yang sebelumnya terpampang di taman area IKN kini telah hilang dan diganti dengan tulisan “Bhinneka Tunggal Ika”.
Pergantian tersebut menuai protes keras dari sejumlah tokoh Dayak. Mereka menilai penghilangan salam adat itu sebagai bentuk pengabaian terhadap identitas dan kearifan lokal masyarakat Dayak sebagai pemilik tanah adat di wilayah pembangunan IKN.
Tak hanya soal simbol, kekecewaan juga muncul terkait janji pembangunan kawasan Dayak Center seluas 10 hektare yang sebelumnya disebut akan difasilitasi pihak otorita IKN pada masa kepemimpinan Joko Widodo. Hingga kini, janji tersebut dinilai belum terealisasi.
Selain itu, sorotan juga mengarah pada perlakuan terhadap Dr. Andersius Namsi yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Ia disebut sempat diminta bergabung sebagai Tenaga Ahli Bidang Sosial Budaya dengan Surat Keputusan No 11 Tahun 2023 yang berlambang burung Garuda yang ditanda tanggani oleh Achmad Jaka Santos Adiwijaya Selaku Sekrearis Otorita IKN, namun selama lebih dari satu tahun disebut tidak menerima gaji maupun kejelasan hak-haknya.

Agustinus atau yang akrab disapa Pangalongok Jilah (Bang PJ), saat ditemui di kediamannya di Desa Sambora, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menyampaikan kekecewaan mendalam.
“Kalian dulu saat hendak membangun IKN di tanah Dayak membujuk kami dengan janji. Katanya di semua perkantoran akan ada logo dan simbol Dayak, Salam Dayak terpampang di pintu-pintu utama, serta dibangun Dayak Center. Sekarang tulisan Salam Dayak yang sudah ada sejak era Presiden Jokowi justru dibuang dan diganti. Jangan sampai habis manis sepah dibuang. Ini tanah Dayak, janji itu wajib dipenuhi,” tegasnya.

Bang PJ menilai, penghormatan terhadap budaya lokal bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk pengakuan atas sejarah dan hak masyarakat adat. Ia mendesak pihak otorita IKN untuk memberikan klarifikasi resmi sekaligus menepati komitmen yang pernah disampaikan kepada para tokoh adat Dayak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak otorita Ibu Kota Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. (Bajare007)




