
Salam Dayak sebagai Jiwa Kultural Ibu Kota Nusantara: Simbol Lokal dan Ujian Inklusivitas di Tanah Adat
Palangka Raya, detikborneo.com – Di tengah gegap gempita pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai simbol masa depan Indonesia, muncul kegelisahan dari kalangan intelektual Dayak. Dr. Yossita Wisman, S.E., M.M., Pd., Dosen S2 IPS Pascasarjana UPR sekaligus Wakil Ketua Bidang Budaya dan Pariwisata Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, menyampaikan kekecewaannya atas hilangnya penggunaan “Salam Dayak” dalam ruang-ruang seremonial dan komunikasi publik di kawasan ibu kota baru tersebut.
Bagi Dr. Yossita, hilangnya salam adat bukan sekadar perubahan teknis dalam protokol acara. Lebih dari itu, ia menilai hal tersebut menyentuh aspek pengakuan identitas, penghormatan budaya, dan keberlanjutan nilai-nilai masyarakat adat yang telah lama menjaga tanah Kalimantan.
Selama ini, ungkapan filosofis Dayak seperti “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” menjadi simbol kearifan lokal yang sarat makna. Salam tersebut merepresentasikan nilai keadilan antar manusia, keselarasan dengan alam, dan relasi spiritual dengan Sang Pencipta. Ketika salam ini sempat digunakan dalam berbagai agenda resmi di kawasan IKN, masyarakat Dayak merasakan adanya pengakuan simbolik bahwa tanah leluhur mereka dihormati dalam narasi pembangunan nasional.
Namun, ketika praktik itu perlahan menghilang tanpa penjelasan terbuka atau transisi kultural yang sensitif, muncul rasa terpinggirkan di tengah masyarakat adat. Dr. Yossita menilai, kondisi ini menghadirkan paradoks: IKN digagas sebagai kota hutan berkelanjutan dan inklusif, tetapi justru simbol lokal yang memberi legitimasi sosial pada pembangunan tersebut seakan terhapus dari ruang publik.
Menurutnya, kekecewaan ini memiliki tiga dimensi penting.
Pertama, dimensi identitas. IKN berdiri di atas tanah adat Kalimantan, sehingga simbol budaya lokal semestinya menjadi bagian organik dari protokol sosial dan kebudayaan kawasan tersebut.
Kedua, dimensi politik kebudayaan. Penghilangan simbol lokal memberi kesan bahwa modernitas negara masih dimaknai sebagai homogenisasi budaya, bukan dialog setara antar identitas dalam bingkai kebangsaan.
Ketiga, dimensi psikologis komunitas. Pengakuan simbolik seperti salam adat sering kali jauh lebih bermakna daripada program formal, karena menyentuh martabat kolektif masyarakat.
Dr. Yossita menegaskan, dirinya tidak menuntut dominasi budaya Dayak dalam IKN. Yang ia harapkan adalah representasi yang proporsional dan setara. Dalam perspektifnya, Salam Dayak bukan milik eksklusif etnis tertentu, melainkan bagian dari mozaik kebudayaan Indonesia yang plural. Menghadirkannya kembali di IKN berarti menegaskan bahwa ibu kota baru tidak dibangun di ruang kosong, melainkan di atas sejarah, komunitas, dan kearifan yang telah hidup jauh sebelum proyek nasional itu dimulai.
Ia juga mempertanyakan makna “inklusivitas” dalam konsep pembangunan IKN. Apakah inklusivitas hanya menyangkut akses ekonomi dan infrastruktur? Ataukah juga mencakup pengakuan simbolik, budaya, dan martabat masyarakat lokal?
“Pembangunan fisik bisa selesai dalam hitungan tahun. Tetapi rasa memiliki masyarakat adat hanya tumbuh jika identitas mereka diakui secara nyata,” tegasnya.
Dalam kerangka rekonsiliasi simbolik, Dr. Yossita berharap Salam Dayak dapat kembali dihadirkan secara proporsional dalam kegiatan resmi, ruang publik, dan narasi budaya IKN. Bukan sebagai formalitas seremonial, melainkan sebagai pernyataan moral bahwa ibu kota masa depan Indonesia berdiri dengan menghormati akar lokalnya.
Baginya, menjaga Salam Dayak tetap hidup di IKN berarti menjaga martabat budaya yang telah lama menjaga Kalimantan. Sebab pembangunan tanpa penghargaan terhadap kearifan lokal berisiko melahirkan kota modern yang tercerabut dari memori tanahnya sendiri.
IKN boleh menjadi simbol kemajuan Indonesia. Namun tanpa jiwa budaya yang menyertainya, kemajuan itu akan terasa hampa di atas tanah leluhur. (Bajare007).





