25 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaGawai Dayak Sintang 29 - 31 Juli 2022 

    Gawai Dayak Sintang 29 – 31 Juli 2022 

    Adil Ka’ Talino Bacuramin Ka” Saruga Basengat Ka” Jubata. Betungkat Ke Adat Basa Bepegai Ke Pengatur Perkara.

    GAWAI DAYAK KAB. SINTANG 2022

    Gawai Dayak di Kabupaten Sintang rencana akan di gelar pada tanggal 29 – 31 Juli 2022, hal ini telah di putuskan dalam rapat Dewan Adat Dayak (DAD) Kab. Sintang pada tanggal 12 Juli 2022 di rumah Ketua DAD Kab. Sintang, Jeffray Edward, SE, M.Si.

    DAD sudah melaksanakan beberapa kali Rapat DAD untuk membicarakan mengenai Gawai Dayak dan MUSDAT DAD Kab. Sintang pada tahun 2022 ini. Rapat DAD pernah di gelar tanggal 7 Juli 2022, membicarakan mengenai rencana Musdat bulan September atau sampai selesainya konsolidasi di DAD Kecamatan.

    Selesai melaksanakan Musdat Kec. masih tersisa 2 kecamatan yang belum Musdat di tinggkat kecamatan, yaitu DAD Kec. Tempunak dan Kec. Ketungau Hilir. Sementara DAD Kec. Kayan Hilir dan Sei Tebelian tinggal melaksnakan Pelantikan Pengurus DAD saja. Kegiatan konsolidasi DAD Kecamatan ini tertunda karena Situasi Pandemi Covid 19 selama beberapa tahun ini. Sehinga baru bisa terlaksana tahun ini.

    Menyangkut kepengurusan DAD Kab. Sintang, SK-nya telah diperpanjang oleh DAD Provinsi sampai bulan November 2022 yang seharusnya berkhir Januari 2022. Berdasarkan alasan dan kondisi pandemi yang kita alami. Sehingga banyak kegiatan dan program tidak bisa terlaksana dengan baik. Ada beberapa DAD kabupaten yang SK-nya diperpanjang, juga termasuk DAD Provinsi.

    “Sementara untuk Gawai Dayak Kab. Sintang sendiri, sempat di usulkan bulan Oktober, mengingat kondisi waktu dan pembiayaan yang memang belum tersedia. Namun dengan mengingat dan memperhatikan esensi dari arti Gawai Dayak itu sendiri dalam adat istiadat. Maka berdasarkan masukan dari para tokoh, orang tua, pengurus DAD serta hasil dari audiensi Pengurus DAD Kab. Sintang dengan Pemda yaitu melalui ibu Sekda dan masukannya, maka pada Rapat DAD Kab. Sintang (Selasa, 12 Juli 2022) di putuskan Gawai Dayak akan dilaksanakan pada Tanggal 29-31 Juli 2022 di Rumah Betang di Desa Jerora 1 Jl. Kelam,” terang ketua DAD.

    Dalam Rapat tersebut juga telah dibentuk panitia Gawai Dayak Kab. Sintang. Ketua: Selimin, SE, Sekretaris: Nikodemus, dan Bendahara: Damkos. Susunan Kepanitiian lainnya sedang di susun oleh panitia inti. Menurut Jeffrai selanjutnya akan melaksanakan rapat Kerja panitia dan akan langsung bekerja karena waktu kerja yang singkat.

    Kegiatan Gawai Dayak tahun 2022 ini memang sedikit berbeda dengan sebelumnya, mengingat waktu yang singkat untuk mempersiapkannya dan dana yang terbatas. Keuangan Daerah (APBD) sangatlah minim karena kondisi Covid 19 ini. Demikian juga acara, akan di sesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Namun yang kita utamakan adalah Ritual atau Upacara Adatnya. Sebab merupakan esensi dari Gawai Dayak itu sendiri. Dan akan ditambah dengan kegiatan lainnya, baik seremonial pembukaan dan penutupan, perlombaan, seminar, serta hiburan, yang disesuaikan dengan situasi dan waktu.

    “Saya berharap bahwa semua masyarakat terutama masyarakat Dayak di Kab. Sintang bisa berpartisipasi guna menyukseskan Gawai Dayak dan agenda-agenda lainnya pada tahun 2022 ini. Saya yakin, walaupun dengan keterbatasan yang ada, Gawai Dayak Kab Sintang tahun 2022 ini akan tetap meriah, mengingat kerinduan seluruh masyarakat Dayak serta masyarakat Sintang yang sudah lama ingin melaksanakan Gawai Dayak. Semoga Gawai Dayak tahun 2022 ini bisa berjalan Lancar, aman dan Sukses,” Tutup Ketua DAD. (Laporan Victor Emanuel ).

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita