Nasib Peladang Demi sesuap nasi di Kandangin
Kubu Raya, detikborneo.com – Satu lagi Peladang ditahan sampai ke pengadilan gara-gara bakar ladang pada tanggal 24 Agustus 2019 di Dusun Makerti Jaya Desa Sunggai Dungun Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.
Nasib targis ini dialami Peladang Antonius Yohanes S Gansa Usia 59 Tahun , Pria kelahiran Nanga Seberuang, saat ini harus mendekam di penjara selama kurang lebih tiga bulan menjadi tahanan Kejaksaan Kabupaten Pontianak ( Mempawah).
Apa daya keluarga yang hidup pas-pasan untuk melakukan pembelaan hanya menerima Nasib tutur Fransiskus Abu sang keponakan menyampaikan keluhan kepada Forum Dayak Kalbar di Jakarta. Saat dibawa polisi katanya hanya jadi saksi tapi sampai saat ini paman kami tidak pulang malah masuk penjara, semua keluarga sedih atas kejadian ini.
Apalagi sang cucunya sangat sedih Kakeknya sudah tidak pulang sejak pemeriksaan pihak polsek Terntang. Janji Kapolsek untuk saksi tapi malah sampai saat ini Kakek tidak pulang-pulang.
Irjen Pol (P). Drs. Tommy Sagiman Ketua Umum FDKJ sangat prihatin atas nasib yang dialami Antonius, FDKJ akan berupaya melakukan pendampingan hukum karena kasusnya sudah berjalan dikejaksaan.
Tommy Sagiman juga mengajak semua lapisan masyarakat khususnya keluarga besar FDKJ dan keluarga peladang di Kalbar mendukung upaya ini demi terciptanya keadilan dimasyarakat.
Menghimbau aparat terkait untuk menyelesaikan kasus Antonius dengan putusan yang seadil-adilnya. Mohon maaf ini bukan intervensi.
Bagaimanapun juga Peladang itu dilindungi undang-undang yang berlaku di negri ini.(Bapage007)