Pontianak, detikborneo.com – Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Drs. Yakobus Kumis, MH, bersama LBH MADN di Pontianak polisikan oknum yang dengan sengaja memalsukan tanda tanganya dan dokumen MADN.
“Selamat siang dan salam bahagia, Kamis, 14 Sept 2023 jam 09.30 saya sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) bersama LBH MADN yang berdomisili di Pontianak telah membuat laporan Polisi ke Krimum Polda Kalbar Sub Dit 1, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan saya sebagi Sekjen pada kop surat MADN dan pemalsuan dokumen MADN yang di pakai orang meminta duit ini jelas merusak nama baik saya pribadi sebagai Sekjen dan lembaga MADN. Dengan laporan Polisi (LP) Nomor: STPL/D/276/IX/2023/SPKT/Polda Kalbar” tulis Yakobus Kumis dalam keterangan nya yang di terima detikborneo.
Yakobus Kumis, sebut ia dan lembaga nya dirugikan atas pemalsuan dokumen tersebut.
Diketahui salah satu surat proposal beredar di tujukan kepada Direktur PT Berkat Bumi Persada, dan di tandatangani oleh Sekjen MADN dan dicap stempel MADN. Sehingga membuat banyak masyarakat bertanya-tanya bahkan mengagetkan para petinggi TBBR. (Rd)