27.4 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaPSBB Jilid Dua di Perpanjang Hingga 11 Oktober.

    PSBB Jilid Dua di Perpanjang Hingga 11 Oktober.

    Anis B
    Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

    Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Awalnya penerapan PSBB 14 sampai 27 September 2020, namun kini hingga 11 Oktober 2020.

    Keputusan perpanjangan itu karena kasus COVID-19 di Jakarta masih tinggi.

    “Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5%,” kata Anies melalui keterangan tertulis di situs resmi Pemprov DKI, Kamis (24/9/2020).

    Perpanjangan masa PSBB otomatis ini juga sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan juga menyetujui perpanjangan PSBB ini.

    “Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujarnya.

    “Peningkatan kasus masih terus perlu ditekan. Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November,” jelas Anies.

    Sumber detik.com

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita