
Palangkaraya, detikborneo.com – Staf Khusus Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan peradaban Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Menurutnya, kekuatan pena jurnalis bukan sekadar alat penyampai informasi, melainkan instrumen perubahan sosial yang mampu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan Thomas dalam Seminar Nasional bertajuk “Jurnalis dalam Perspektif Hak Asasi Manusia”, yang digelar dalam rangka Rapat Kerja Nasional Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (Pewarna) di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Kamis (13/11).
“Membangun peradaban HAM adalah tugas kita semua. Wartawan memiliki kekuatan luar biasa karena melalui tulisan dan liputannya mereka dapat menumbuhkan kesadaran HAM, baik di tengah masyarakat maupun di pemerintahan,” ujar Thomas.
20 Kanwil HAM Dorong Sinergi Nasional
Thomas menjelaskan, hingga kini Kementerian Hak Asasi Manusia telah memiliki 20 Kantor Wilayah (Kanwil) HAM di seluruh Indonesia yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan HAM di tingkat daerah.
Namun, ia menambahkan mohon maaf sementara ini bahwa Provinsi Kalimantan Barat masih tergabung dalam wilayah kerja Kanwil HAM Kalimantan Tengah, dan diharapkan ke depan dapat memiliki Kanwil HAM tersendiri agar pembinaan dan pelayanan HAM di daerah berjalan lebih optimal.
“Semakin banyak Kanwil HAM yang aktif, semakin cepat pula penguatan nilai-nilai kemanusiaan di daerah. Harapan kami, seluruh provinsi dapat memiliki Kanwil HAM mandiri agar pembinaan HAM menjangkau masyarakat hingga akar rumput,” jelasnya.
Desa Sadar HAM: Membangun Peradaban dari Akar Desa
Dalam kesempatan tersebut, Thomas juga menyampaikan pesan Menteri Hak Asasi Manusia, Pak Natalius Pigai, mengenai program unggulan “Desa Sadar HAM” yang kini tengah digalakkan sebagai gerakan nasional membangun kesadaran HAM sejak dari desa.
Program Desa Sadar HAM merupakan inisiatif pemerintah untuk menanamkan nilai-nilai HAM melalui pendidikan, penyuluhan, dan sosialisasi di tingkat desa, dengan tujuan memenuhi hak-hak dasar warga seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Program ini juga diarahkan untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berperadaban, dengan pembinaan berkelanjutan dari KemenHAM.
“Desa Sadar HAM bukan sekadar program administratif, tetapi gerakan moral dan sosial untuk menumbuhkan rekonsiliasi, perdamaian, dan semangat gotong royong antarwarga. Dari desa, kita membangun peradaban HAM Indonesia,” ujar Thomas.
Jurnalis Sebagai Pilar Peradaban HAM
Thomas menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo–Gibran memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan HAM yang mencakup tiga aspek utama: penghormatan (to respect), perlindungan (to protect), dan pemenuhan (to fulfill).
Ia mengungkapkan, lebih dari 50 persen poin dalam Astacita — visi besar pemerintahan — berakar pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
“Pemerintah sedang menjemput peradaban baru berbasis nilai kemanusiaan. Maka media dan jurnalis adalah mitra utama dalam menghadirkan kesadaran HAM di setiap pemberitaan, bukan hanya saat terjadi pelanggaran,” tegas Thomas.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jurnalis dalam memahami substansi HAM, karena pemahaman yang kuat akan menjadikan wartawan komunikator yang efektif dalam menyebarkan nilai-nilai kemanusiaan di ruang publik.
“Pengetahuan tentang HAM adalah aset tak berwujud (intangible asset) paling berharga bagi bangsa ini. Semakin paham wartawan tentang HAM, semakin besar pula peran mereka dalam membangun masyarakat yang beradab,” tambahnya.
Kolaborasi Media dan KemenHAM
Thomas menutup sambutannya dengan mengajak insan media di seluruh Indonesia untuk bersinergi dengan KemenHAM dalam memperluas literasi HAM nasional.
Ia menegaskan bahwa media adalah mitra sejajar pemerintah dalam membangun kesadaran dan kebudayaan HAM.
“Media adalah rekan seperjalanan kami di KemenHAM. Jika demokrasi punya empat pilar, maka HAM juga memiliki pilar penting: media dan jurnalis,” pungkas Thomas.
Sementara itu, Ketua Umum Pewarna Indonesia, Yusuf Mujiono, menyambut baik ajakan tersebut. Ia menilai sinergi antara KemenHAM dan komunitas jurnalis sangat penting untuk memperkuat kesadaran sekaligus perlindungan HAM bagi insan pers.
“Kami tertantang ikut dalam arus besar pembangunan peradaban HAM. Namun kami juga berharap ada jaminan perlindungan HAM bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tutup Yusuf. (Bajare007)





