
Deli Serdang (Sumut), detikborneo.com – Perayaan Natal Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Nasional yang dirangkai dengan syukuran terbitnya Akta Pendirian BKAG Nasional berlangsung khidmat dan penuh sukacita, Selasa, 9 Desember 2025, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Momentum ini menjadi penanda penting dalam perjalanan gerakan oikumenis di Indonesia.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, unsur Forkopimda, pimpinan gereja lintas denominasi, serta masyarakat dari berbagai kalangan. Nuansa Natal terasa hangat sekaligus sarat makna karena bertepatan dengan deklarasi resmi legalitas BKAG sebagai badan hukum nasional.

Ketua Umum BKAG Nasional, Pdt. Dr. Maruba Sinaga, S.H., M.H., kepada awak media menegaskan bahwa terbitnya legalitas ini merupakan tonggak sejarah bagi BKAG. Ia menyampaikan bahwa BKAG kini telah memperoleh legal standing nasional dengan rincian:
- Nomor AHU: AHU 0008873.AH.01.07.Tahun 2025
- Tanggal Keputusan: 27 November 2025
- Akta Notaris: Nomor 49, tanggal 24 November 2025
“Legalitas ini menegaskan BKAG sebagai satu-satunya BKAG yang memiliki status badan hukum resmi tingkat nasional. Ini adalah anugerah Tuhan sekaligus amanat besar bagi kami untuk memperkuat persatuan gereja-gereja di Indonesia,” ujar Pdt. Maruba.
Ia juga mengungkapkan adanya dukungan istimewa dari Presiden Republik Indonesia melalui Bapak Hashim Djojohadikusumo, yang turut memfasilitasi proses hingga terbitnya AHU BKAG Nasional. BKAG pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Hukum RI, antara lain Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Dirjen AHU Dr. Widodo, S.H., M.H., serta Sekretaris Ditjen AHU Hantor Situmorang, S.Pd., M.Si.
Dalam perayaan tersebut, Kementerian Hukum RI hadir secara resmi melalui Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi. Dukungan juga datang dari Wakil Menteri Agama RI melalui Kabid Bimas Kristen Dr. Arnot Napitupulu, serta dari Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara.
BKAG Nasional turut memberikan penghargaan khusus kepada Notaris Putra Wijaya, S.H., M.Kn., yang menangani seluruh proses pembuatan akta dan pendaftaran AHU hingga tuntas. Hadir pula unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang, serta sejumlah tokoh politik dan masyarakat setempat, menandakan dukungan luas terhadap keberadaan BKAG Nasional.
Perayaan Natal BKAG tahun ini mengangkat tema dari Yohanes 15:5, “Yesus Pokok Anggur Benar, Sumber Keajaiban Iman.” Firman Natal disampaikan oleh Pdt. Dr. Ridwan E. Lumban Tobing, M.Th., yang menekankan bahwa tinggal di dalam Kristus adalah sumber pertumbuhan iman sejati. Ia juga menegaskan bahwa legalitas BKAG bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan mandat ilahi untuk memperkuat persatuan, melahirkan buah iman dalam karakter, serta menjadi berkat bagi bangsa.
“BKAG ditegaskan sebagai rumah bersama seluruh gereja di Indonesia, tempat tubuh Kristus dirajut menjadi satu,” tegasnya.
Perayaan Natal dan deklarasi AHU BKAG Nasional ini pun menjadi simbol lahirnya kekuatan oikumenis baru yang sah secara hukum, siap melayani gereja dan bangsa Indonesia dengan semangat persatuan, kasih, dan integritas. (Riki Mantiri/ Bajare007).




