24.6 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaWamen LHK Alue Dohong: Karena Situasi Darurat Covid-19, Sudah Benar Drs. Cornelis,MH...

    Wamen LHK Alue Dohong: Karena Situasi Darurat Covid-19, Sudah Benar Drs. Cornelis,MH Presiden MADN 2015-2020 Munas Ke-V di Persingkat

    Wamen LHK Alue Dohong: Karena Situasi Darurat Pandemi Covid-19, Sudah Benar Drs.Cornelis MH Presiden MADN Periode 2015-2020 Melakukan Munas Ke V MADN di Persingkat

    Jakarta, detikborneo.com – Riak-riak kecil saat awal Munas Ke-V MADN Tahun 2021 Hotel Peninsula Jakarta Tanggal 18-20 Juni 2021 menjadi viral dan patut disesalkan.

    Banyak khalayak ramai bertanya-tanya ada apa dengan MADN, kenapa majelis tertinggi masyarakat adat Dayak yang sakral ini terkesan rekayasa dan otoriter.

    Jika kita mau berpikir lebih dewasa apa yang sudah terjadi di sekitar kita khususnya di DKI Jakarta saat ini dalam kondisi merah penyebaran pandemi Covid-19.

    Wajib untuk menghindari kerumunan massa dan berpergian keluar rumah ini adalah anjuran resmi satgas Penangulangan Covid-19.

    Demi melanjutkan roda organisasi kita wajib menghormati Drs.Cornelis, MH yang sudah berusaha semaksimal mungkin untuk hadir memenuhi undangan Panitia Munas.

    Sebagai anggota DPR RI di Komisi II Cornelis sudah hafal betul tata cara kegiatan saat pandemi jadi apa yang sudah dilakukan untuk melakukan agenda Munas di Percepat adalah dengan tetap dilakukan sesuai Anggaran Rumah Tangga MADN Pasal 9 ayat 2 poin b. Tim Nominasi terdiri dari Pengurus MADN, dan seorang Ketua DAD Provinsi mewakili DAD Provinsi Kalimantan dan utusan DAD diluar Kalimantan yang berjumlah keseluruhannya 9 (sembilan) orang.

    Yang rincian dalam pola pemilihan Presiden MADN yang punya hak suara adalah:

    1. Unsur Dewan Pertimbangan MADN= 1 Suara
    2. Unsur Pengurus MADN = 2 Suara.
    3. Unsur DAD Provinsi di Kalimantan= 5 Suara.
    4. Utusan Luar DAD Kalimantan di Wakilkan DAD DKI JAKARTA= 1 Suara.
      Total = 9 Suara.

    Pada saat pemilihan Presiden MADN Bukan One Man one Vote oleh semua peserta Munas tapi dilakukan oleh 9 orang yang memiliki hak suara ini semua sudah sesuai AD ART.

    Menanggapi prihal ini Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. Ph.D mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan Bapak Cornelis sudah benar dan Sah wajib dihormati oleh semua peserta Munas Ke V Majelis Adat Dayak Nasional dan Semua Organisasi Dayak serta semua Masyarakat Adat Dayak.

    Maka dalam kesempatan ini saya mengucapkan SELAMAT MENJADI PRESIDEN MADN PERIODE 2021-2016 Kepada Bapak, Dr. Martin Billa ujar Alue Dohong Ketua Dewan Penasehat Dewan Adat Dayak Provinsi DKI Jakarta.

    Dr. Yovinus, Ketua Umum Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) peserta Munas Ke V MADN sebagai Peninjau mengapresiasi kerja keras Panitia Munas sehingga berjalan sukses dan lancar. Jikapun ada pro kontra dalam dinamika Munas di Alam Demokrasi itupun sudah biasa yang penting tetap bisa menjaga etika dan norma adat, sebagai jati diri dan tata cara bermusyawarah Masyarakat Dayak.

    Bagi Bapak Dr. Martin Billa yang sudah disepakati dan ditetapkan menjadi Presiden MADN dalam Munas V tersebut, kiranya dapat mengemban amanah dengan baik dan mulai merancang program-program kerja strategis serta melakukan Rekonsiliasi dan merangkul segenap komponen masyarakat Dayak untuk dapat bersama-sama membangun masyarakat Dayak, ujar Yovinus yang saat ini aktif sebagai pengajar pada program Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan di Salah satu Perguruan tinggi di Bandung-Cimahi. (Bajare007)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita