
Lombok Barat NTB, detikborneo.com – Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut setelah mengetahui jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaan dan cucu perusahaannya mencapai sekitar 1.077 entitas. Menurutnya, sebelum menjabat sebagai Presiden, ia memperkirakan jumlah BUMN hanya berkisar 300 hingga 400 perusahaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat meresmikan lima bendungan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dipusatkan di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat.
“Saya kira BUMN kita sekitar 300, paling banyak 400. Begitu saya menjadi Presiden, saya diberi tahu jumlahnya 1.077. Itu pun jangan-jangan masih ada lagi anak perusahaan dan cucu perusahaan,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan, pemerintah kini tengah melakukan penataan besar-besaran terhadap perusahaan-perusahaan milik negara. Menurutnya, banyaknya anak perusahaan dan cucu perusahaan harus dievaluasi agar pengelolaan aset negara menjadi lebih efisien dan transparan.
“Ini kita tertibkan,” tegasnya.
Prabowo mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah telah menutup sekitar 240 perusahaan yang dinilai tidak berjalan dengan baik. Ia menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 250 perusahaan pada akhir Juli 2026.
“Hingga hari ini kita sudah tutup 240 yang enggak beres. Nanti akhir Juli menjadi 250,” katanya.
Lebih lanjut, Presiden menyatakan pemerintah menargetkan hingga 31 Desember 2026 sebanyak 800 perusahaan yang tidak efisien, terus merugi, dan tidak memberikan manfaat bagi negara akan ditutup.
“Yang tidak efisien, yang tidak pernah untung dan terus merugikan negara, kita tutup,” ujar Prabowo.
Selain melakukan penataan perusahaan, Prabowo juga menyoroti tingginya biaya operasional, khususnya pada jajaran direksi. Menurutnya, efisiensi pada pos tersebut berpotensi memberikan penghematan yang sangat besar bagi keuangan negara.
“Dari gaji direksi saja kita bisa hemat sampai Rp77 triliun,” ungkap Presiden.
Prabowo menegaskan bahwa langkah penertiban dan efisiensi BUMN merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola perusahaan negara agar lebih profesional, sehat secara finansial, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
Langkah tersebut, kata Presiden, juga menjadi bagian dari reformasi pengelolaan aset negara guna mengurangi pemborosan anggaran, meningkatkan efisiensi, serta memastikan setiap perusahaan milik negara berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat. (Red/Rudi Rehan)




