
Oleh : Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom
Jakarta, detikborneo.com – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “londo ireng” dalam pidatonya telah memantik perdebatan publik. Istilah yang pada masa kolonial digunakan untuk menggambarkan pribumi yang dianggap berpihak kepada penjajah kini kembali menjadi bagian dari diskursus politik Indonesia.
Namun, perdebatan menjadi lebih menarik ketika publik mulai menelusuri sejarah keluarga Presiden sendiri. Nama Philip Frederik Laurens Sigar, kakek Prabowo dari garis ibu, kembali menjadi sorotan. Catatan sejarah menunjukkan bahwa Philip Sigar merupakan seorang birokrat pribumi yang berkarier di pemerintahan Hindia Belanda dan pernah menjadi anggota Gemeenteraad Manado serta pejabat administrasi kolonial.
Di sinilah pentingnya membedakan fakta sejarah dengan label politik. Bekerja dalam struktur pemerintahan kolonial pada awal abad ke-20 tidak otomatis menjadikan seseorang pengkhianat bangsa. Pada masa itu, banyak kaum terdidik pribumi masuk ke birokrasi kolonial karena akses pendidikan, peluang karier, dan kondisi sosial-politik yang
sangat berbeda dengan Indonesia merdeka. Penilaian terhadap tokoh sejarah harus mempertimbangkan konteks zamannya, bukan sekadar jabatan yang pernah diemban. Karena itu, jika istilah “londo ireng” digunakan sebagai kritik terhadap pihak-pihak yang dianggap mengutamakan kepentingan asing di atas kepentingan nasional, maka penyampaiannya perlu jelas agar tidak berubah menjadi generalisasi terhadap profesi tertentu seperti wartawan, akademisi, pengamat, atau organisasi masyarakat sipil.
Dalam negara demokrasi, kritik terhadap pemerintah maupun kritik dari pemerintah sama-sama sah, tetapi penggunaan istilah yang kuat perlu disertai penjelasan agar tidak menimbulkan salah tafsir. Di sisi lain, publik juga berhak mengajukan pertanyaan kritis. Jika sejarah keluarga seorang pemimpin menunjukkan adanya keterlibatan dalam birokrasi kolonial, apakah hal itu relevan untuk menilai kebijakan politiknya saat ini? Jawabannya adalah tidak secara otomatis.
Tanggung jawab sejarah bersifat individual. Seseorang tidak dapat dipersalahkan atau dipuji hanya karena latar belakang keluarganya. Demokrasi yang sehat tidak dibangun dengan menghidupkan kembali stigma sejarah, melainkan dengan menguji setiap pernyataan berdasarkan fakta, bukti, dan konsistensi. Yang semestinya menjadi perhatian bukanlah siapa leluhur seseorang, melainkan apakah kebijakan dan tindakan hari ini benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan konstitusi.
Pada akhirnya, polemik ini mengingatkan bahwa sejarah dapat menjadi cermin, tetapi tidak boleh dijadikan alat untuk menghakimi tanpa konteks. Kritik politik akan lebih bernilai jika diarahkan pada gagasan, kebijakan, dan tindakan, bukan pada pelabelan yang berpotensi memperlebar polarisasi.Itulah tantangan demokrasi Indonesia: menjaga ruang kritik tetap hidup, tanpa kehilangan akurasi sejarah dan rasa keadilan dalam menilai masa lalu maupun masa kini. (Red*/Ims)







