
Jakarta, detikbkrneo.com – Perkembangan terbaru kasus meninggalnya Elisabeth Miranda, mahasiswi asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ramai menjadi perhatian publik dan keluarga mempertanyakan sejumlah kejanggalan, kini tim kuasa hukum resmi melaporkan dugaan kematian tidak wajar ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/8/2026).
Sebelumnya diberitakan, Elisabeth Miranda ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di tempat kosnya di Jakarta sebelum dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Keluarga menilai masih terdapat sejumlah hal yang belum terjawab terkait penyebab kematian, sehingga meminta kasus tersebut diusut secara menyeluruh.
Laporan ke Polda Metro Jaya diajukan oleh tim Lawyer Muda Kalimantan Barat yang dipimpin Rusliyadi. Selain membuat laporan kepolisian, tim kuasa hukum juga mendatangi rumah sakit tempat Elisabeth sempat menjalani perawatan hingga meninggal dunia guna memperoleh informasi dan dokumen yang dapat mendukung proses penyelidikan.
Dalam keterangannya, Rusliyadi menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk perjuangan keluarga untuk mencari keadilan dan mengungkap fakta di balik meninggalnya Elisabeth Miranda. Ia berharap seluruh proses berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
Proses tersebut turut mendapat dukungan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan, di antaranya Mangkok Merah Kalimantan Barat, Mangkok Merah Borneo Bersatu, Bala Pangayo, serta Panglima Pajaji yang hadir mengawal langkah hukum keluarga.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan hasil penyelidikan maupun kesimpulan terkait penyebab meninggalnya Elisabeth Miranda. Proses hukum masih berlangsung dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada kepastian hukum berdasarkan hasil penyelidikan. (Red)




