
Tangerang, detikborneo.com – Aksi tawuran antar pelajar kembali memakan korban jiwa. Seorang remaja bernama Syahputra meninggal dunia setelah mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dalam insiden tawuran yang terjadi di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (2/8/2026) dini hari.
Rapat Koordinasi Forkopimcam Mauk digelar di Aula Kecamatan Mauk terkait tawuran pelajar yang mengakibatkan satu korban tewas pada Rabu (5/8/2026) pagi. Rapat dipimpin Camat Mauk dihadiri oleh Kapolsek Mauk, Danramil Mauk, Kabag Ops dan Kasat Bimas dari Polresta Kabupaten Tangerang serta sejumlah perangkat desa.
Camat Mauk, Angga Yulyantono mengatakan dalam pembukanya mengatakan bahwa dirinya perlu melakukan komunikasi dengan berbagai pihak dalam mengatasi masalah sosial dan mengantisipasi terkait keamanan dan keselamatan warganya.
“Rapat ini saya harapkan bisa menjadi bagian dari komunikasi lintas sektoral untuk mengantisipasi keamanan dan gangguan ketertiban di masyarakat, terutama masalah tawuran pelajar,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melaksanakan tindakan terkait masalah tawuran pelajar.
“Upaya awal penangkalan dengan menanamkan nilai atau edukasi untuk menumbuhkan kesadaran agar orang tidak berniat melanggar aturan dan juga preventif yakni tindakan pencegahan nyata secara langsung di lapangan agar gangguan atau pelanggaran tidak benar-benar terjadi seperti patroli pada waktu dan lokasi yang rawan tingkat kriminalitasnya,” ujar Kapolsek Mauk.
Fakta terkait Tawuran Pelajar
Berdasarkan laporan yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Tawuran melibatkan sejumlah pelajar yang diperkirakan berusia antara 10 hingga 17 tahun. Para pelaku diduga membawa senjata tajam yang kemudian digunakan dalam bentrokan tersebut.
Korban diketahui bernama Syahputra, lahir di Tangerang pada 6 November 2009, dan merupakan warga Kampung Malaka RT 001/RW 003, Desa Tegal Kunir Kidul. Usai mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Uni Medika untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.30 WIB sebelum sempat mendapatkan penanganan medis secara maksimal.
Pihak keluarga semula berencana langsung memakamkan jenazah. Namun, jajaran Kepolisian Sektor Mauk meminta agar dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan. Sekitar pukul 09.00 WIB, jenazah dibawa ke RSUD Balaraja bersama pihak keluarga dan didampingi personel Polsek Mauk untuk menjalani proses autopsi.
Setelah proses autopsi selesai, jenazah kembali dibawa ke kampung halamannya. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban dimakamkan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (wakaf) RT 009/RW 002, Desa Tegal Kunir Kidul.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut serta menelusuri penyebab bentrokan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.(Red*/Ims)




