24.2 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaProficiat DR. Adrianus Asia Sidot sebagai Pjs ICDN Kalbar

    Proficiat DR. Adrianus Asia Sidot sebagai Pjs ICDN Kalbar

    Palangka Raya, detikborneo.com – Proficiat DR. Adrianus Asia Sidot sebagai Pejabat Sementara Ketua DPD ICDN (Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional) Provinsi Kalimantan Barat.

    Keputusan ini diambil oleh DPN ICDN setelah wafatnya Ketua ICDN Kalimantan Barat, Prof. Dr. Hamid Darmadi, M.Pd. Kepergian Prof. Hamid tentu menyisakan duka mendalam bagi seluruh insan Dayak.

    Terutama ICDN di mana sang Profesor Dayak tersebut berkarya, bersumbangsih pemikiran bagi kemajuan Dayak. Namun, tak boleh juga berlama-lama dalam duka semua telah diatur Sang Khalik. Pimpinan ICDN harus segera mencari pengganti beliau, paling tidak untuk sementara hingga kepengurusan periode ini berakhir.

    Pimpinan ICDN memutuskan Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si sebagai Pjs (Pejabat Sementara) ICDN Provinsi Kalimantan Barat. Dr. Adrianus melanjutkan estafet kepemimpinan Prof. Hamid Darmadi. Dr. Adrianus Asia Sidot merupakan Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Golkar Daerah pemilihan Kalimantan Barat II. Adrianus juga mantan Bupati Landak. Adrianus adalah sosok yang tepat sebagai Ketua ICDN Kalbar. Hal ini dapat dilihat dari pengalamannya dan perjalanan akademisnya.

    Keputusan di ambil pada rapat terbatas unsur pimpinan DPN ICDN bersama Dewan Pembina pada tanggal 27 Juli 2021, di Palang Raya. Dalam putusan menyatakan:

    Menunjuk salah satu anggota Dewan Pembina Pimpinan Nasional Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional (DPN ICDN) atas nama Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si., sebagai Pejabat Sementara Ketua DPD ICDN Provinsi Kalimantan Barat;

    Pejabat Sementara Ketua DPD ICDN Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana butir pertama di atas untuk menjalankan tugas dan fungsi organisasi DPD ICDN Provinsi Kalimantan Barat; melanjutkan konsolidasi serta pembentukan DPD ICDN tingkat Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat; melaksanakan pelantikan DPD ICDN Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang telah definitif, serta mempersiapkan pemilihan ketua DPD ICDN Provinsi Kalimantan Barat definitif; Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2021, apabila dikemudian hari terdapat perubahan atau kekeliruan, maka akan ditinjau ulang sebagaimana mestinya.

    Surat keputusan tersebut disahkan DPN ICDN Periode 2019-2024 di Palangka Raya pada 27 Juli 2021, ditandatangani oleh Ketua Umum ICDN Dr. Ir. Willy Midel Yoseph, MM dan Sekretaris Jenderal Dr. Joni Bungai, M.Pd.

    Semoga estafet kepemimpinan ini semakin menambah energi ICDN untuk berbuat dan berkarya demi kemaslahatan Dayak dan Indonesia.

    Terima kasih kepada Ketua DPN ICDN beserta Dewan Pembina ICDN.

    Sumber gambar: https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/3×62:925×918/x/photo/2021/07/07/802681995.jpg

    ***

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita

    1 KOMENTAR