
Tangerang, detikborneo.com – Kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah orang mendatangi lokasi ibadah.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg. Berdasarkan video yang beredar, terlihat sejumlah orang berada di lokasi ketika jemaat sedang melaksanakan ibadah. Dalam rekaman tersebut, seorang pria tampak membawa benda yang diduga senjata tajam jenis golok.
Sejumlah warga disebut meminta kegiatan ibadah dihentikan dan tempat tersebut ditutup. Alasan yang dipersoalkan berkaitan dengan penggunaan sebuah rumah yang dijadikan tempat kegiatan ibadah dan persoalan perizinannya.
Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, lokasi yang dipermasalahkan merupakan rumah sewaan yang dialihfungsikan sebagai tempat ibadah.
“Peristiwa itu terjadi tadi siang di rumah ibadah, bukan gereja,” ujar Yono, seperti diberitakan sejumlah media, Minggu (20/9/2026).
Polisi Turun Tangan
Kepolisian kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya benturan antara warga dan jemaat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya telah memonitor kejadian tersebut dan melakukan mediasi di Kecamatan Rajeg.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada.
Kapolsek Rajeg juga menyampaikan bahwa kedua pihak telah dikumpulkan bersama tokoh masyarakat dan pemerintah setempat. Polisi menyebut kondisi di lapangan saat ini kondusif dan terkendali.
Musyawarah Libatkan FKUB
Persoalan tersebut rencananya kembali dibahas melalui musyawarah pada Selasa (22/9/2026) di Kecamatan Rajeg dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat mencari penyelesaian terkait persoalan tempat kegiatan ibadah sekaligus menjaga situasi keamanan dan kerukunan masyarakat di wilayah tersebut.
Sementara itu, beredarnya video yang memperlihatkan dugaan intimidasi menggunakan senjata tajam mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi kepolisian mengenai identitas pria yang terlihat membawa benda diduga golok maupun mengenai adanya proses hukum terhadap orang tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan mediasi terhadap persoalan tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kegiatan ibadah, keamanan warga, serta persoalan penggunaan tempat tinggal sebagai lokasi kegiatan keagamaan. Penyelesaian melalui jalur hukum dan musyawarah diharapkan dapat dilakukan secara tertib agar tidak terjadi konflik lanjutan di tengah masyarakat. (Red/Rdi)





