26.3 C
Singkawang
More
    BerandaHukum & Kriminal,Sistem Informasi Manajemen Koperasi

    Sistem Informasi Manajemen Koperasi

    | Penulis: Hari Murni Pancasakti

    Sistem informasi manajemen (SIM) adalah sekelompok atau sekumpulan proses dimana data dapat diolah, dianalisis, dan ditampilkan supaya data tersebut menjadi berguna untuk kebutuhan pengambilan suatu keputusan. Sistem ini merupakan alat yang sangat berguna untuk menunjang dan mengendalikan operasi perusahaan. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk mengumpulkan dan mengatur semua data dari berbagai tingkat perusahaan, meringkas, kemudian memfasilitasi dan meningkatkan kualitas dari pengambilan keputusan untuk meningkatkan produktivitas dan profitabilitas sebuah perusahaan. Sistem ini berbasis komputer dan dapat berupa lembar excel atau platform yang lebih kompleks. Selain itu data dapat diakses dan diolah secara internal maupun eksternal. Sehingga, sistem informasi yang digunakan lebih efisien dan produktif. Sistem ini menghasilkan informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan bagi semua tingkat manajemen dalam 2 bidang:

    • Meramalkan apa yang akan terjadi, dengan menggunakan data histories dan simulasi untuk memberikan alternative dan hasil dari masing-masing alternative itu.
    • Membuat garis-garis besar atau perubahan pada prosedur atau keputusan sehingga memungkinkan terlaksananya ramalan yang telah dipilih.

    Merumuskan sistem informasi manajemen sebagai sistem yang mempunyai 3 ciri-ciri sebagai berikut:

    • Mengukur pengaruh keputusan, baik sebelum maupun sesudahnya.
    • Mengukur lingkungan, keadaan luar tidak dapat kita kendalikan.
    • Bereaksi dalam jangka waktu yang tepat.

    Manajemen Koperasi adalah penerapan ilmu manajemen di koperasi dimana orang-orang yang diberi wewenang dan tanggungjawab melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian sumber daya yang dimiliki oleh koperasi untuk mencapai tujuan koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan berdasarkan nilai dan prinsip-prinsip koperasi.

    Konsep Manajemen Koperasi Manajemen koperasi tidak didasarkan pada pemaksaan wewenang, melainkan melalui keterlibatan dan partisipasi. Para manajer professional koperasi menggunakan metode yang sama seperti manajemen pada umumnya. Hanya saja nilai-nilai dan tujuan yang harus diperjuangkan metode itulah yang membuat manajemen koperasi unik dan berbeda dari manajemen lainnya. Fungsi utamanya adalah mengupayakan kepemimpinan koperasi bagi anggota dan pengurus terpilih di dalam pengembangan kebijakan dan strategi yang akan memberdayakan koperasi dalam mewujudkan cita-cita atau tujuannya.

    Sistem Informasi Manajemen Koperasi merupakan Sistem Informasi berbasis komputer yang dikembangkan secara terintegrasi untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan dalam sistem pengelolaan koperasi. Sistem Aplikasi ini mencakup pelayanan sistem informasi hingga sarana manajemen dalam pengelolaan sumber daya koperasi dan pengambilan keputusan yang terwujud dalam sebuah Sistem Informasi Manajemen Koperasi yang terintegrasi dari fasilitas pelayanan pada front office sampai dengan pengelolaan dan pelaporan pada back office.

    Pengembangan sistem ini untuk bisnis yang sesuai dengan kebutuhan serta mengutamakan efisiensi dengan produk yang inovatif dan efektif untuk mendukung kelancaran bisnis. Jika dilihat dari aspek kegiatan koperasi, kelompok yang merdeka secara hukum atau unit-unit ekonomi bekerja sama untuk memiliki dan bertanggung jawab atas manajemen suatu badan usaha bermaksud untuk menggunakan out put ekonomis dari badan usaha tersebut disebut koperasi. Kelompok tersebut terdiri dari anggota koperasi dan badan usaha koperasi yang bersama-sama membentuk masyarakat koperasi, karakteristik khususnya kemudian disebut prinsip identitas.

    Dalam sistem manajemen koperasi di Indonesia anggota sebagai pemilik tidak mungkin dapat melaksanakan pengelolaan sendiri, disamping itu jumlah anggota yang terlalu banyak, selain itu tempat tinggalnya terpencar oleh sebab itu untuk dapat mengelola usaha secara efektif anggota koperasi memilih para wakilnya. Wakil untuk mengelola jalannya usaha yang dipilih itu adalah pengurus dan wakil untuk melakukan pengawasan adalah badan pemeriksa. Pengurus mengelola koperasi adalah untuk kepentingan para anggota yang diwakilinya.

    Agar usaha koperasi dapat mencerminkan keinginan anggota maka rapat anggota memilih pengurus diantara pengurus tersebut yang biasa disebut pengurus lengkap atau kadang-kadang disebut juga pengurus pleno, dipilih beberapa orang yang diberikan tanggung jawab khusus yang dalam dunia perkoperasian biasa dikenal sebagai officer yaitu pengurus yang berkantor. Oleh sebab itu dasar yang dipergunakan untuk mengelola usahanya adalah keputusan rapat anggota. Pengurus yang menjalankan tugas operasional itu dikelompokkan ke dalam berbagai fungsi yang dilakukan. Pada umumnya pembagian pekerjaan yang didasarkan pada fungsi tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Ketua umum bertugas untuk memimpin
    2. Wakil ketua bertugas untuk membantu ketua
    3. Sekretaris I & II bertugas untuk mencatat seluruh kegiatan koperasi
    4. Bendahara bertanggung jawab masalah keuangan.

    Pada anggaran dasar koperasi yang baik selalu mencantumkan tugas-tugas pokok dari para anggota pengurus yang bertugas khusus tersebut.

    Satu hal yang sangat penting untuk dapat berhasilnya usaha koperasi adalah yang dikenal sebagai sistem informasi untuk manajemen dalam mengambil keputusan yang tepat. Untuk memutuskan sesuatu manajemen selalu memerlukan bahan masukkan. Bagi pengurus lengkap masukan tersebut berasal dari manajemen koperasi Indonesia pada tahun sebelum 1960.

    Sumber:

    https://www.sekawanmedia.co.id/sistem-informasi-manajemen/

    https://pendidikanteknologi9.blogspot.com/2013/12/normal-0-false-false-false-in-x-none-x_6.html

    https://aplikasikoperasi.wordpress.com/tag/koperasi/

    https://datarental.blogspot.com/2008/04/sistem-informasi-untuk-manajemen.html

    Gambar: komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita