28.2 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaMengenal Sosok 2 Tokoh Dayak Ketua AKD DPD RI 2019-2024

    Mengenal Sosok 2 Tokoh Dayak Ketua AKD DPD RI 2019-2024

    Mengenal Sosok 2 Tokoh Dayak Ketua AKD DPD RI Periode 2019-2024

    Jakarta, detikborneo.com Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPD RI Periode 2019-2024 sudah di tetapkan awal bulan oktober 2019, mungkin belum banyak yang mengetahui diantara para Ketua Alat Kelengkapan Dewan tersebut , ada 2 Tokoh senior dan putra terbaik Dayak  yang menjadi Ketua diantarnya:

    1. Dr. Agustin Teras Narang, SH

    Teras 3 1
    Teras Narang

    Teras Narang  lahir di BanjarmasinKalimantan Selatan12 Oktober 1955 putra dari Waldenar August Narang berdarah Dayak Ngajuk berasal dari Desa Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng,merupakan Gubernur Kalimantan Tengah yang ke-12 selama 2 Periode.

    Sebelum menjabat sebagai gubernur, beliau dikenal sebagai politikus handal yang pernah duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Dapil Kalimantan Tengah 2 Periode dari partai PDI Perjuangan Ketua Umumnya Ibu Hj. Megawati Sukarno Putri.

    Apang Agnesya (Papa Agnesya/ sabutan dalam tradisi bahasa Dayak Ngajuk) adalah Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Tahun 1979  Pengalamanya dari luar negeri selama 9 bulan di kota London membawanya menekuni dunia kepengacaraan, selaku Advokat dari Tahun 1981 – 1999.

    Kemampuannya yang menonjol  di parlemen pada Periode 1999 – 2004 menjadikannya Anggota Komisi II pada tahun ke-3 dipercaya menjadi Ketua Komisi II  dan Periode 2004-2005 menjadi Ketua Komisi III.

    Sejarah besar yang pernah dilakukan selama menduduki jabatan dilegislator, Teras Narang memberikan kontribusi yang besar bagi bangsa dan negara berhasil memimpin lahirnya Undang-Undang Pembentukan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus pembentukan Lembaga Anti Suap.

    Di Masyarakat Agustin Teras Narang juga menjabat sebagai:

    1. Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2010-2015.
    2. Ketua Dewan Pembina MADN Periode 2015-2020.
    3. Ketua III MPH PGI Periode 2017- Sekarang
    Teras N 2
    Poto Selesai Ibadah Ucapan Syukur di Kediaman Teras Narang
    Dari kiri: Lely Tundang, Baner Awan, Teras Narang, Lawadi Nusah, Sopha Dan Tuhas Saloh

    Dari segudang pengalamannya maka pada pemilu kali ini  Teras Narang lolos menjadi Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah.

    Sidang Rapat Paripuna DPD RI disenayan pada Rabu, 9 Oktober 2019 untuk Alat Kelengkapan Dewan Bapak empat Putri dan istri dari Moenartining Narang ini terpilih menjadi Ketua Komite I DPD RI Periode 2019-2024.

    Adapun susunannya sebagai berikut:

    Susunan Pimpinan Komite I AKD DPD RI Periode 2019-2024 :

    Ketua Komite I : Agustin Teras Narang

    Wakil Ketua I   : Fachrul Razi

    Wakil Ketua II : Djafar Alkatiri

    Wakil Ketua III : Abdul Kholik

    Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan dewan  DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.

    Lingkup tugas Komite I sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, sebagai berikut:

    Pemerintah daerah;

    Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah.

    Pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah.

    Pemukiman dan kependudukan.

    Pertanahan dan tata ruang.

    Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum dan

    Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

    Prestasi Penghargaan dan Bintang Jasa:

    • Penghargaan Meretas Ketertinggalan (2008). Penghargaan yang diterima dari Sekretariat Negara Republik Indonesia karena keberhasilan Teras Narang menciptakan inovasi dan kreativitas dalam meretas kemiskinan di Kalimantan Tengah. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pun mengakui bahwa angka pengangguran di wilayah tersebut jauh berkurang.
    • Lencana Melati Award (2006). Penghargaan yang diberikan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka atas jasa mengembangkan Gerakan Pramuka di wilayahnya.
    • Penghargaan Anti-Korupsi (2007)
    • Wredatama Nugraha Utama Award (2008). Penghargaan ini diberikan oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia.
    • Tanda Jasa Bintang Mahaputra Utama (15 Agustus 2009) Diberikan Oleh Presiden Soesilo Bambang Yoedoyono.
    • Penghargaan Gubernur Prospektif (2009)
    • Anugerah Tanda Penghargaan KSATRIA BAKTI HUSADA (2012) dari Menteri Kesehatan atas jasa luar biasa dalam menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.
    • Tahun 2016 Dipercayakan mewakili 16 Negara untuk berbicara tentang Climate Change dalam kapasitas selaku anggota Governors Climate Forum di Unitet Nation/Perserikatan Bangsa Bangsa di New York Amerika Serikat.

    Permintaan Ketua Otorita Ibu Kota Negara

    Saat ini viral dimedsos pigur Teras Narang digadang-gadang untuk dicalonkan Menjadi Ketua Otorita Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.

    Dari Pengalamannya sebagai Gubernur 2 Periode, 2 Kali menjadi Ketua Komisi di DPR RI dan saat ini menjadi Ketua Komite I Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPD RI adalah hal yang wajar, strategis dan sangat pantas jika Presiden Joko Widodo untuk menunjuk Beliau.

    Pengalaman aspek Sosial dan Kebudayan untuk Kalimantan sejak dahulu banyak hal yang sudah dicanangkan yakni Jalur Tembus Rel Kereta Api disemua Ibu Kota Provinsi di Kalimantan dan dalam membangun Ibu Kota Negara akan bersinergi pada pembangunan kota-kota penopang. Untuk itu sudah selayaknya diberi kesempatan kepada Teras Narang putra asli Dayak dan merupakan Tokoh Nasional. Kata Lawadi Nusah (Sekjen FDKJ)

    2f8a6d2b 8c2a 4247 893a 30dcfb73321f

    2. Dr. Drs. Marthin Billa, MM

    marthin billa
    Marthin Billa

    Marthin Billa adalah putra Dayak Lebu’ Kulit dari sub suku Dayak Kenyah Di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara, Lahir di Desa Nahakramo Baru pada 29 Maret 1954. Ini adalah kali kedua bagi Marthin Billa duduk menjadi Anggota DPD RI mewakili Provinisi Kalimantan Utara.

    Pada Periode 2014-2019 jabatan anggota DPD Periode ini hanya di jalankan 2 tahun karena ikut kompetisi Pilkada Gubernur Kaltara Tahun 2016 yang dimenangkan oleh Irianto Lambrie yang sebelumnya menduduki jabatan sekda Provinsi Kalimantan Timur dan PLT Gubernur Kalimantan Utara.

    Bupati Kabupaten Malinau 2 Periode tahun 2001-2006 dan 2006-2011 pernah dijalani oleh Marthin, Beliau adalah sosok Putra Terbaik Dayak yang selalu peduli dengan Alam sekitar dan Kearifan budaya Dayak Kenyah yang sudah ada bukunya, sosoknya yang religius mau hadir berperan aktif dalam kegaiatan kerohanian Kristen.

    IMG20170424172720
    Poto Kegiatan Lokakarya Penerjemahan Alkitab 24 April 2017 Di Jakarta

    Suami dari Yuari Itun, BA ini adalah orang yang murah senyum dan tegas serta sangat pantas jika tugas yang diamanatkan oleh para Anggota  kepada Bapak Martin Billa untuk menjadi Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI  Kata Lawadi Nusah.

    Hal itu terlihat saat pemilihan Alat Kelengkapan Dewan tanggal 8 Oktober 2019 yang lalu dan telah ditetapkan dalam Sidang Rapat Paripurna DPD RI tanggal 9 Oktober 2019.

    Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kaltara Periode 2017 – 2022 dan Ayah empat anak ini Ketika ditemui detikborneo.com Saat menghadiri Seminar Nasional tema Kebudayaan Dayak dan Kontribusinya terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur di Ruang Rapat kantor Kementrian PPN/Bappenas di Jalan Taman Senopati No.2 Menteng Jakarta Pusat Kamis, 17 Oktober 2019, Marthin Billa menyampaikan “terima kasih kepada teman-teman anggota DPD RI telah memeprcayakan tugas dan tanggung jawab untuk menjadi Ketua BULD Periode 2019-2024 serta berterima kasih kepada Masyakat Kalimantan Utara yang telah memilih menghantarkan duduk di Senayan Jakarta memohon dukungan doa dan masukan selama menjabat.”

    Struktur Alak Kelengkapan Dewan Bidang Urusan Legilasi Daerah Periode 2019-2024 adalah:

    Ketua BULD DPD : Martin Billa

    Wakil Ketua : Ahmad Kanedi

    Wakil Ketua : Filep Mawafma

     Wakil Ketua : Abdul Hakim

    Badan Urusan Legislasi Urusan Daerah adalah alat kelengkapan yang baru ditetapkan UU No 2 Tahun 2018 Dengan adanya BULD ini diharapkan dapat meminimalisir raperda dan perda yang bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu sebagai kontrol dan pengawasan terhadap kebijakan di daerah, sebagaimana peran Anggota DPD RI yang merupakan representasi dari daerahnya. Dan yang paling utama adalah memastikan bahwa raperda dan perda tersebut dibentuk sesuai dengan kebutuhan daerah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

    Tanda Penghargaan:

    1. Satya Lencana Karya Satya 10 thn dari Presiden
    2. Satya Lencana Karya Satya 20 thn dari Presiden
    3. Satya Lencana Karya Satya 30 thn( Emas) dari Presiden atas pengabdian Bangsa dan Negara.
    4. Satya Lencana Pembangunan dari Presiden.
    5. Satya Lencana wira Karya dari Presiden.
    6. Satya Lencana bidang UKM dari Menteri UKM.
    7. Penghargaan Manggala Bakti dari Menteri Kesehatan.
    8. Bintang kehormatanJasa Pratama dari Presiden RI Tahun 2010 atas keberhasilan membanguna daerah perbatasan daerah tertinggal.
    9. Pidato masalah kearifan lokal masyarakat Dayak pada Gubernur Sumit sedunia pertama , mengantisipasi pemanasan global( climate change) thn 2008 di California.
    10. Hehati a world penghargaan lingkungan hidup satu-satunya Bupati di Indonesia.
    11. Dua kali menerima Tropi Indonesia hijau dari wakil Presiden RI.
    12. Menjadi Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur selama 12 tahun dari Tahun 2001-2012 ( sebelum pemekaran prop Kaltara) .
    13. Dan banyak lagi menjadi Ketua Yayasan dan organisasi sosial dan keagamaan yang dipimpinnya. (Bapage007)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita