
Mempawah, detikborneo.com – Amarah aksi ratusan massa di Wajok Hilir tak terbendungkankan, akibat sengketa lahan menahun yang tak kunjung menemui titik terang, demo ratusan warga mengamuk dan mengepung kawasan di perkebunan kelapa sawit PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS) – Parna Raya Group, Rabu (1/4/2026).
Aksi yang semula direncanakan sebagai unjuk rasa damai berubah menjadi mencekam. Massa yang geram dan tampak aski mulai memanas karena tuntutannya dianggap angin lalu oleh manajemen perusahaan, hingga massa nekat membakar Pos 1 PT MAS dan membongkar paksa portal keamanan.
Tak berhenti di situ, gelombang massa juga mulai masuk menuju area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sebagai bentuk protes keras atas dugaan perampasan lahan milik mereka.
Koordinator aksi, Leonardus Ade Irawan, dengan lantang meneriakkan tuntutan warga di depan gerbang perusahaan.
Ia menegaskan bahwa PT MAS telah menduduki lahan yang secara hukum sah milik warga dengan bukti Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Jangan jadi pengecut dan seolah-olah menjadi penjajah di tanah kami!” tegas Leo di tengah riuh teriakan massa.
Dalam orasinya, Leo menuding perusahaan telah “bermain” dengan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencaplok tanah rakyat. Ia secara spesifik menyebut nama Lesman Simbolon dan Carles Simbolon sebagai bagian dari kemelut tersebut.
Tiga Tuntutan Mati: Ganti Rugi atau Tutup!
Dalam orasi ini, warga melayangkan tiga tuntutan krusial yang tidak bisa ditawar lagi, yakni ;
1.Ganti Rugi Total: PT MAS wajib membayar kompensasi atas penggunaan lahan warga yang telah dikuasai selama 14 tahun tanpa hak.
2.Pengembalian Hak: Perusahaan harus segera mengembalikan lahan milik warga yang sah secara hukum negara (SHM).
3.Boikot Operasional: Selama proses sengketa belum tuntas, warga menegaskan akan menutup total seluruh aktivitas operasional PT MAS.
Di tengah pengawalan ketat dari Polres Mempawah, Leo juga memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tetap berada di garis netralitas.
“Kami meminta pihak kepolisian tidak berpihak kepada korporasi.
Kami berdiri di atas tanah yang diakui negara dengan sertifikat sah. Jangan benturkan kami dengan hukum saat kami memperjuangkan hak kami,” tegas leo.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di lokasi masih tampak tegang meski di bawah penjagaan aparat. Pihak manajemen PT MAS maupun Parna Raya Group belum memberikan keterangan resmi terkait pembakaran fasilitas dan tuntutan pengembalian lahan yang memicu kerusuhan ini.





