Jakarta, detikborneo.com – Sejumlah masyarakat Aliansi Pemuda Pemudi Dayak Kalimantan-Jakarta menggelar aksi di depan Markas Besar (Mabes) POLRI Kamis (12/9/2023).
Seperti diketahui beberapa Waktu lalu viral video dan foto yang beredar di media sosial (Medsos) kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh salah satu anggota kepolisian Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah saat melakukan pengamanan terhadap aksi warga.
Warga yang melakukan aksi tersebut menuntut Hak Plasma di PT. HMBP (Best Agro International Group), namun justru aksi tersebut memakan korban jiwa.
BACA JUGA : Warga Bangkal di Tembak, Ini Penjelasan Polisi
Atas kejadian tersebut membuat beberapa kalangan masyarakat Dayak Kalimantan melakukan aksi, hingga para petinggi ormas serta kepala daerah mengecam masalah tindakan polisi tembak warga di Desa Bangkal Seruyan Kalteng.
Hal ini tentunya menimbulkan rasa marah dan kecewa seluruh warga Dayak Kalimantan, dan mempertanyakan ke-Independensi institusi Polri, apakah tidak ada cara lain untuk melakukan pengamanan terhadap massa aksi, sehingga harus menelan korban jiwa.
Ratusan aksi digelar diberbagai daerah yang ada di Kalimantan, hal ini juga memantik keprihatinan dari Pemuda Pemudi Dayak Kalimantan yang berada di Ibu Kota Jakarta, untuk ikut serta menyuarakan keadilan atas hak-hak masyarakat. Atas hal tersebut Aliansi Pemuda Pemudi Dayak Kalimantan-Jakarta menggelar aksi di depan Markas Besar (Mabes) POLRI.
Koordinator aksi, Marsel menyatakan aksi ini menuntut dan mendesak KAPOLRI agar kasus yang sedang terjadi dapat diselesaikan sampai tuntas dan dibuka secara transparan.
“Di sini kami menyampai aspirasi kami dari Pemuda Pemudi Dayak Kalimantan yang berada di Ibu Kota Jakarta, bahwa kami mendesak Bapak KAPOLRI untuk mengusut kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Seruyan, Kalteng ini sampai tuntas, dan menindak pelaku penembakan tersebut, agar tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa di Tanah Air” kata Marsel.
BACA JUGA : Pria Asing Meregang Nyawa Tanpa Busana di Kamar Hotel Lala Golden Bengkayang
Tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi yaitu:
1. Mendesak KAPOLRI mengusut tuntas atas terjadinya pelanggaran HAM yang disebabkan oleh oknum kepolisian dalam penembakan terhadap masyarakat Kalteng.
2. Meminta KAPOLRI menindak secara tegas dan transparan oknum pelaku penembakan.
3. Meminta KAPOLRI mencopot KAPOLDA KALTENG dan KAPOLRES SERUYAN atas KELALAIAN dalam melindungi masyarakat KALTENG.
4. Meminta KAPOLRI mengevaluasi internal kepolisian agar tidak berpihak kepada penguasa dan MEMASTIKAN tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa di berbagai daerah.
Dengan pernyataan sikap tersebut, Aliansi Pemuda Pemudi Dayak Kalimantan – Jakarta berharap ini menjadi kasus terakhir dalam penggaran HAM yang terjadi di Indonesia. (Marsel/Rd)