26.8 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaDensus 88 Kembali Tangkap Lagi Teroris JAD yang Niat Gagalkan Pemilu, Totalnya...

    Densus 88 Kembali Tangkap Lagi Teroris JAD yang Niat Gagalkan Pemilu, Totalnya 42 Orang

    Densus 88 Kembali Tangkap Lagi Teroris JAD yang Niat Gagalkan Pemilu, Totalnya 42 Orang

    Jakarta, detikborneo.com –  Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, polisi kembali menangkap dua tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ingin menggagalkan Pemilu 2024.

    Dengan demikian, total teroris yang memiliki misi menggagalkan Pemilu 2024 dan sudah ditangkap menjadi 42 orang.

    “Sampai dengan tanggal 27-28 kemarin, kita menangkap sebanyak 40 orang. Dan kemudian kita melakukan pengembangan, sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang, ada tambahan 2 orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut,” ujar Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

    BACA JUGA : Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Anggota Densus 88 Diduga Tewas di Tembak Seniornya

    Aswin menyampaikan, tersangka teroris JAD yang baru ditangkap berinisial AH alias AM dan DAM. Keduanya sama-sama ditangkap di wilayah Jawa Barat pada 1 November 2023 kemarin.

    “Keduanya adalah anggota atau bagian dari jaringan kelompok (pimpinan) AO tersebut,” ucap

    Aswin.  Kemudian, Aswin mengungkapkan, puluhan tersangka teroris tersebut juga tergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp bernama Muslim Uniter atau Ummatan Washatan. Di dalam grup WA itu, mereka saling membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya, yakni berkaitan dengan aksi berupa tindak pidana terorisme. “Seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS,” kata Aswin.

    BACA JUGA : ICDN Kabupaten Melawi Menyesalkan Tindakan Oknum Densus 88

    Selanjutnya, kata Aswin, para tersangka teroris ini melakukan penggalangan dana untuk digunakan kelompok yang mau menggagalkan Pemilu 2024. Lalu, masih dalam grup WA itu, mereka aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan Pemilu 2024.

    Aswin lantas membeberkan pengakuan salah satu tersangka teroris yang ditangkap.

    “Yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu, mereka sebut acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh Saudara UR. UR ini yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama, yang menyampaikan rencana terkait untuk menggagalkan pemilu,” papar Aswin.

    “UR menyampaikan bahwa kegiatan untuk menggagalkan pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara amaliyah. Cara amaliyah ini adalah cara, bahasa yang biasa mereka gunakan, yang kita tahu bahwa amaliyah ini adalah suatu aksi teror yang bisa saja berupa penyerangan. Misalnya, dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri,” tutur dia.

    Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan, 40 tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau pendukung ISIS berencana mengganggu proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Rd)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita