Jakarta, detikborneo com – ‘Tiada angin tiada badai’ mungkin itu yang di lontarkan seorang Driver online di Jakarta Barat.
Hasyem 6 th sudah menjalani profesinya sebagai driver online, merasa kecewa dan kaget tiba-tiba akun terkena suspend.
BACA JUGA : Kunjungan ke Kalbar Mendagri Minta Jalur Tikus di Perbatasan Diperketat
“Akun saya tiba-tiba kena suspend sementara kita bingung awalnya kan tidak tahu dan mengapa aku saya di Suspen, dan disaran dari aplikasi kita banding” kata Hasyem.
Dirinya sudah berusaha menghubungi pihak go-jek via telepon dan kirim juga via email, yang kemudian pihak go-jek memberi saran supaya dirinya datang ke kantor langsung.
“Iya saya sudah menghubungi telepon beberapa kali dan dijawab CS juga tidak ada tidak diinformasi apa kesalahannya akhirnya saya di suspend. Saya dengan teman yang sudah telepon juga sudah habiskan pulsa namun tidak dikasih tahu. Dan akhirnya beberapa hari keesokan harinya baru dibalas email karena kesalahan katanya sih mengenai keselamatan penumpang” terang Hasyem pada wartawan.
BACA JUGA : Kapuas Raya Sering Jadi Jualan Politik Musiman, Noven Honarius : Jangan Jual Rakyat !
Dirinya juga kecewa dengan sikap penumpang yang tiba-tiba main lapor yang pada akhirnya merugikan dirinya.
“Berharap lah pihak Gojek bisa memaklumi keadaan driver yang di jalan, aturan mungkin ada teguran nitip atau apa begitu lah, jangan main Suspen saja” tutup Hasyem.
Mengutip dari situs gojek, Syarat dan Ketentuan Banding diantaranya:
Pengajuan banding paling lambat 14 hari setelah mendapatkan pesan pemberitahuan bahwa Anda melakukan pelanggaran
Jika Anda tidak mengajukan banding setelah 14 hari, maka pelanggaran akan tetap. Artinya, pelanggaran Anda akan bertambah apabila Anda melakukan pelanggaran kembali
Anda dapat mengajukan banding melalui halaman Status akun & sanksi yang dapat diakses melalui halaman Akun
Anda cukup mengajukan banding 1 (satu) kali atas setiap sanksi yang Anda terima
Anda masih dapat mengajukan banding meskipun Anda sudah berada di Tahapan Putus Mitra
Anda dapat membersihkan/mengembalikan semua tahapan sanksi dengan syarat tidak boleh melakukan pelanggaran selama 90 hari ke depan
Keputusan hasil banding merupakan kebijakan Gojek yang bersifat final
Baca tatatertib Go-jek di bawah ini
https://www.gojek.com/blog/gojek/tata-tertib-gojek/