25.2 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaDua Desa di Bengkayang Diduga Selewengkan Dana Desa, Kejari Lakukan Penyidikan

    Dua Desa di Bengkayang Diduga Selewengkan Dana Desa, Kejari Lakukan Penyidikan

    Bengkayang, detikborneo.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang, Arifin Arsyad, mengungkapkan bahwa dua desa di Kabupaten Bengkayang diduga telah melakukan penyelewengan dana desa.

    Kedua desa tersebut adalah Desa Suka Damai di Kecamatan Ledo dan Desa Malo Jelayan di Kecamatan Teriak.

    Menurut Arifin, dugaan penyelewengan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Malo Jelayan terjadi pada tahun anggaran 2019.

    Sementara itu, dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam APBDes Desa Suka Damai terjadi pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

    “Penyelewengan dan penyalahgunaan dana desa ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Arifin Arsyad.

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita