Jakarta, DetikBorneo.com – Setelah dilakukan Swab test oleh Puskesmas setempat, 2 dari 50 orang dinyatakan positif covid-19. Namun dua orang tersebut menolak untuk dijemput oleh tim medis setempat. Bahkan berapa orang dari mereka berargumen dengan petugas SATPOL PP kelurahan Kalideres.
Anggota Dewan DPRD DKI Jakarta , William Aditya Sarana yang didampingi oleh Ketua DPC Hendi Wargianto, S.S beserta seluruh pengurus PSI Kalideres meninjau lokasi pengungsian yang berada di gedung Koramil yang tidak terpakai. Kalideres Jak-Bar.
Saat dilakukan sidak, ditemukan banyak pengungsi yang tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Bahkan beberapa dari mereka mengatakan sulit untuk melakukan social distancing. Ironisnya banyak anak-anak yang masih bebas bermain didalam area tersebut tanpa menggunakan masker.
Salah seorang warga sekitar mengungkapkan protes karena keberadaan warga pengungsi yang masih bebas berkeliaran keluar masuk diarea tersebut. Hal ini sangat meresahkan warga setempat, hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya. Salah satu perwakilan dari pengungsi tersebut menolak untuk memindahkan dua pengungsi yang positif Covid-19.
Setelah mendapatkan persetujuan dari PUSKESMAS Kalideres, maka dua orang tersebut diperbolehkan untuk isolasi mandiri disalah satu ruangan di tempat tersebut.
“Setelah diadakan pemeriksaan ada 50 pemeriksaan perhari , dan hari pertama sudah keluar hasil nya, ada yang positif dan hari ini akan ada lagi pemeriksaan dan yang kemaren belum keluar hasilnya”, ungkap Kristy W salah satu dari petugas medis.
Senin (27/07/2020)