
Jakarta, detikborneo.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengumumkan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut disampaikan Hotman pada Kamis (23/7/2026), setelah sebelumnya mendampingi Febrie dalam proses hukum terkait dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hotman mengungkapkan bahwa alasan utama pengunduran dirinya adalah kondisi kesehatan yang belum pulih. Ia mengaku masih menjalani perawatan akibat saraf terjepit dan telah menjalani operasi di Singapura pada awal Juli 2026. Sesuai anjuran dokter, ia diwajibkan beristirahat total selama dua pekan agar proses pemulihan berjalan optimal.
“Saya sudah memberi tahu Febrie sejak dua hari lalu bahwa saya mengundurkan diri. Saat ini saya harus fokus menjalani pengobatan,” ujar Hotman kepada awak media. Ia menambahkan bahwa aktivitasnya yang padat setelah operasi membuat kondisinya kembali memburuk sehingga memilih mengutamakan kesehatan.
Menurut Hotman, Febrie Adriansyah menerima keputusan tersebut dengan baik dan memahami alasan yang mendasari pengunduran dirinya. Meski demikian, pendampingan hukum terhadap Febrie tetap berlanjut karena masih ditangani oleh tim kuasa hukum lainnya, termasuk Massagus Farizi bersama sejumlah pengacara lain.
Sebelumnya, Hotman Paris baru menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie pada 17 Juli 2026 dan sempat hadir dalam pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung. Namun, hanya sekitar sepekan setelah penunjukan tersebut, ia memutuskan mundur demi memprioritaskan pemulihan kesehatannya.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah sendiri masih terus bergulir di Kejaksaan Agung. Proses penyidikan terhadap dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)



