27 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaKejaksaan Tinggi Kalteng Tetapkan PT BMB Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan Di Sungai...

    Kejaksaan Tinggi Kalteng Tetapkan PT BMB Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan Di Sungai Masien Kecamatan Manuhing Kab Gunung Mas

    Screenshot 20231027 075909 Facebook

    Palangkaraya, detikborneo.com -Dugaan kasus pencemaran lingkungan PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) di desa Belawan Mulia, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah merupakan sebuah tragedi lingkungan yang sepertinya tidak akan selesai dalam waktu dekat. PT BMB telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil KLHK Seksi Wilayah I Palangka Raya, dan pemeriksaan terhadap direktur perusahaan sedang berlangsung.

    Sebelumnya, Balai PPHLHK Kalimantan telah melakukan verifikasi pengaduan atas dugaan pencemaran lingkungan dari PT BMB dan menemukan bahwa limbah-limbah dari perusahaan tersebut dibuang ke Sungai Masien dan Bangun Sari, yang menyebabkan kualitas air melampaui baku mutu.

    BACA JUGA : Sijago Merah Melahap 3 Petak Kontrakan Warga di Kp Bulak Teko Kalideres Jakarta Barat

    Kasus ini sangat memprihatinkan, terutama bagi masyarakat sekitar yang harus hidup dengan air yang tercemar dan hewan-hewan yang terpengaruh oleh limbah tersebut. PT BMB harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan dan melakukan perbaikan terhadap kerusakan lingkungan yang sudah terjadi. Jangan sampai kasus ini menjadi cikal bakal kerusakan lingkungan yang lebih besar di wilayah tersebut.

    mill6

    Semua pihak, terutama pemerintah dan masyarakat sekitar, harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini. Pemerintah harus menegakkan hukum dan memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi peraturan untuk menjaga lingkungan. Masyarakat juga harus menjadi pengawas lingkungan dan aktif memberikan laporan atas tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan.

    BACA JUGA : Rumah Ketua KPK di Geledah, Penyidik Polda Metro Jaya Keluar dengan Tangan Kosong

    Di masa depan, pemerintah harus lebih ketat dalam memberikan izin usaha bagi perusahaan. Izin usaha harus diberikan hanya kepada perusahaan yang mampu menjaga dan memelihara lingkungan. Perusahaan yang melanggar peraturan harus diberikan sanksi yang tegas dan harus dapat menyelesaikan masalah secara baik dan benar.

    Ikan mati di duga keracunan limbah PKS PT BMB 450x300 1

    Kita semua harus memahami bahwa lingkungan adalah aset yang tak ternilai harganya dan harus dijaga dengan baik. Kasus PT BMB harus dijadikan pelajaran bagi semua institusi dan masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup yang sehat dan lestari. Kita harus belajar dari kesalahan PT BMB agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.

    Pihak Penyidikan Pegawai Negeri Sipil KLHK Seksi Wilayah I Palangka Raya telah menetapkan PT BMB sebagai tersangka korporasi. Hal ini dibenarkan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dwinanto Agung Wibowo.

    jaksa dwinanto agung 2656753624

    Dwinanto mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Penetapan Tersangka Korporasi PT BMB. Penyidik memiliki setidaknya dua alat bukti yang mengarah pada keterlibatan korporasi sebagai tersangka.

    “Benar, kami menerima SPDP dan Surat Penetapan Tersangka Korporasi, yakni PT BMB dari PPNS KLHK Seksi Wilayah I Palangka Raya,” ujar Dwinanto, Rabu, 25 Oktober 2023.

    Dwinanto menjelaskan, karena merupakan badan hukum, PT BMB akan diwakili oleh direktur yang saat ini menjabat dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Dwinanto menegaskan tidak ada penahanan karena PT BMB adalah korporasi.

    Tim DLH Saat Pengambilan Sampel Limbah 2

    Sebelumnya, hasil laporan verifikasi pengaduan telah ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan oleh Balai PPHLHK Kalimantan. Ditemukan indikasi PT BMB membuang limbah ke Sungai Masien di Desa Belawan Mulia dan Bangun Sari hingga kualitas air melampaui baku mutu.

    Temuan ini kemudian diteruskan ke tim penyidik PPNS BPPHLHK Kalimantan untuk proses lebih lanjut. Kini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan setelah ditetapkannya PT BMB sebagai tersangka korporasi. (Sumber: medianusa.com/ Sahala Marpaung/ Bajare007)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita