26.1 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaKLHK Pastikan Pembangunan IKN Gunakan Pendekatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

    KLHK Pastikan Pembangunan IKN Gunakan Pendekatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

    KLHK Pastikan Pembangunan IKN Gunakan Pendekatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

    Jakarta, detikborneo.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, menggunakan pendekatan rehabilitasi hutan dan lahan dengan ditanami tanaman endemik dan upayanya melibatkan masyarakat sekitar.

    Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Dyah Murtiningsih menyoroti bahwa sebagian wilayah IKN yang berada di Kalimantan Timur dikelilingi oleh tanaman monokultur dan industri.

    “Wilayah itu, yang saat ini dikarakteristikkan dengan tanaman monokultur dan industri, akan ditransformasi menjadi hutan hujan tropis dengan tanaman endemik,” ujar Dyah dilansir ANTARA, Senin, 7 November.

    Dia menjelaskan transformasi menjadi hutan hujan tropis di IKN akan menggunakan pendekatan rehabilitasi hutan dan lahan.

    “Dengan melibatkan komunitas lokal di lokasi terbuka dan lokasi di mana eukaliptus yang ditanam berusia kurang lebih dua tahun,” jelasnya.

    Dalam pembangunan IKN direncanakan terdapat kawasan kehutanan yang berfungsi untuk memperkuat ekosistem lingkungan di sekitar dalam proses pengembangan IKN.

    Area itu akan dibagi dalam lima zona yaitu area konservasi taman hutan, persemaian dan hutan produksi, zona hutan belantara, wilayah koridor untuk hewan liar dan ekosistem mangrove.

    Zona hutan, yang merupakan bagian dari Area Inti Pemerintah Pusat, kondisinya saat ini dipenuhi tanaman industri seperti eukaliptus.

    Dyah mengatakan total wilayah di Area Inti Pemerintah {usat yang rencananya ditargetkan akan menjalani transformasi sampai 2023 adalah 984 hektare dari 4.600 hektare yang ditargetkan selesai pada 2024.

    “Saat ini, proses rehabilitasi hutan dan lahan untuk transformasi itu masih berlangsung dengan target area 917 hektare sampai dengan akhir 2022,” katanya.

    Untuk mendukung upaya itu, telah dibangun persemaian seperti Persemaian Mentawir di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan lahan seluas 120 hektare yang telah disiapkan oleh KLHK di wilayah tersebut. (Rd)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita