Balikpapan, detikborneo.com – Komisi XIII DPR RI mendorong peningkatan status Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Balikpapan menjadi Kelas I Khusus menyusul tugas keimigrasian bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Termasuk di dalamnya adalah layanan keimigrasian di bagian VVIP (very very important person) Bandara Internasional Nusantara yang disiapkan sebagai pintu masuk resmi kunjungan kenegaraan.
Status Kelas I Khusus saat ini baru disandang Kantor Imigrasi TPI Soekarno-Hatta, yang berada di pintu utama masuk negara dan melayani lalu lintas orang asing yang padat.
Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan Kantor Imigrasi Balikpapan dinilai layak naik status karena fasilitas dan pelayanannya dinilai sudah memenuhi standar tinggi.
“Kantor ini sangat representatif, pelayanannya bagus dan humanis. Saya juga optimis Imigrasi Balikpapan layak mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Pangeran Khairul Saleh.
Sejalan dengan itu Direktur TPI Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Suhendra, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino mengatakan status kelembagaan Kantor Imigrasi Balikpapan sudah sejalan dengan tuntutan wilayahnya sebagai zona penyangga IKN dan pintu masuk resmi ke pusat pemerintahan.
“Pusat pemerintahan baru perlu didukung pelayanan keimigrasian yang setara, baik dari sisi infrastruktur, SDM, maupun teknologi,” kata Suhendra.
Fasilitas publik kantor ini meliputi ruang pelayanan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), ruang ramah HAM untuk lansia, anak-anak, ibu hamil dan menyusui, serta penyediaan kopi dan kudapan gratis. Pelayanan tersebut dianggap inklusif dan mendukung kelompok rentan.
Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Buono Adi Sucipto, menyebut wilayah kerja kantor ini mencakup Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Penajam Paser Utara. “Permohonan paspor di kantor kami rata-rata 150 per hari,” ujarnya.
Di Balikpapan, di mana ada Bandara Internasional Sepinggan, TPI Bandara Sepinggan melayani pemeriksaan imigrasi bagi penumpang rute reguler ke Malaysia (Air Asia), Singapura (Scoot), dan Brunei Darussalam (Royal Brunei).
Kantor Imigrasi (TPI) Balikpapan juga melayani pemeriksaan imigrasi bagi awak kapal asing yang turun ke darat saat kapalnya sedang bongkar muatan di Pelabuhan Semayang atau sebagai kapal tanker yang menurunkan minyaknya di Kilang Balikpapan.