24.5 C
Singkawang
More
    BerandaPolitikKPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres Pada 13 November 2023

    KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres Pada 13 November 2023

    3930 ELSHINTADOTCOM 20231110 15 1

    Jakarta, detikborneo.com  – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asy’ari menegaskan penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 akan dilakukan pada Senin, 13 November 2023.

    “Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023,” ujar Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11).

    Hasyim menjelaskan KPU akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.

    BACA JUGA : MKMK Jatuhkan Sanksi Pemberhentian dari Jabatan Ketua MK Kepada Anwar Usman

    “Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers,” katanya.

    KPU RI telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal capres-cawapres untuk Pemilu 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

    Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

    BACA JUGA : KPU Resmi Ubah PKPU Syarat Usia Capres-Cawapres Sesuai Putusan MK

    Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

    KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. (Rd)

     

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita