29.3 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaMasyarakat Adat Dayak Nasional Gelar Demo di Mabes Polri, Minta Rocky Gerung...

    Masyarakat Adat Dayak Nasional Gelar Demo di Mabes Polri, Minta Rocky Gerung Segra Ditangkap

    Screenshot 10 e1691077228747

    Jakarta, detikborneo.com – Ratusan masa yang mengatasnamakan mereka Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia  serta Bakormad berdemonstrasi di depan Mabes Polri pada (2/08/2023).

    Masa sampaikan aksinya terkait pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Kota Negara (IKN). Masyarakat Adat Dayak merasa keberatan dengan pernyataan Roky Gerung sehingga meminta polisi segera menangkap dan melakukan proses hukum terhadap Roky Gerung.

    “Kami tidak terima, karena itu kami membuat reaksi Dewan Adat Dayak seluruh provinsi, Dewan Adat Dayak seluruh kabupaten se-Indonesia melakukan gerakan yang sama untuk meminta kepada Kapolri untuk segera menangkap dan memproses Rocky Gerung,” kata Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis.

    Dikatakan pihak MADN nantinya juga akan melakukan laporan terhadap Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi dengan kata kasar. Masyarakat Adat Dayak juga merasa tersinggung dengan pernyataan Rocky Gerung yang dinilai mencederai masyarakat Adat Dayak terkait kritiknya yang menyinggung rencana Jokowi ke China terkait IKN.

    “Rocky Gerung salah seorang yang selama ini fenomenal, saya melihat bahwa pernyataannya dari dulu tidak pernah bagus. Jadi kritik dia yang beberapa kali menurut kita oke lah tapi ketika kritiknya sudah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, tidak layak, bertentangan dengan adat istiadat dan etik, dia mengatakan Presiden itu baj****n dan sebagainya tentu kami tersinggung,” kata Yakobus Kumis.

    Selain itu, Yakobus mengatakan Masyarakat Adat Dayak telah memberikan gelar adat kepada Presiden Jokowi sebagai Pemimpin Masyarakat Adat Dayak. Gelar bertajuk ‘Raja Haring Hatungu Tungket Langit’ itu diberikan pada 20 Desember 2016 di Palangka Raya. Makna gelar tersebut adalah raja yang arif, bijaksana, berbudi luhur, dan mengutamakan kepentingan rakyat dalam tiap keputusannya. Masyarakat Adat Dayak, kata Yakobus, merasa tersinggung dengan pernyataan Rocky yang menghina Jokowi yang telah dianggap sebagai pemimpin Masyarakat Adat Dayak.

    Karena itu, Masyarakat Adat Dayak Nasional meminta Mabes Polri segera melakukan proses hukum dan menangkap Rocky Gerung karena dianggap membuat pernyataan provokasi dan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Majelis Adat Dayak Nasional menilai Rocky Gerung menimbulkan keresahan dan kegaduhan akibat pernyataannya. (Rd)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita