24.9 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaMenhut RJA: Urgensi Hukum Adat untuk Jaga Hutan

    Menhut RJA: Urgensi Hukum Adat untuk Jaga Hutan

    Jakarta, detikborneo.com – Hutan dan hukum adat ibarat dua kekuatan yang saling menyatu dalam simfoni alam Indonesia, mengalir dalam ritme kehidupan masyarakatnya.

    Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dengan bijak menyadari bahwa tanpa sentuhan hukum adat yang telah lama berakar dalam tradisi, maka kelestarian hutan masih menemui tantangan.

    Betapa tidak, Hukum adat bukan sekadar aturan, melainkan jejak budaya yang mengikat manusia dengan alam, yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

    Menteri Raja Juli pun berkolaborasi dengan Kementerian Kebudayaan, karena pihaknya tidak mungkin bekerja sendri, ada 125 juta hektar kawasan hutan di Tanah Air, upaya ini tentu menciptakan jembatan antara nilai-nilai budaya dan upaya konservasi.

    Menteri Raja Juli kemudian mencontohkan sejumlah daerah yang menggunakan hukum adat dan terbukti efektif, salah satunya di Bali, di mana setiap desa adat sudah memiliki awig-awig atau regulasi di luar aturan negara yang dapat disisipkan aturan untuk menjaga hutan.

    Ketika awig-awig tersebut dilanggar maka warga yang melakukan perusakan hutan dapat diberi sanksi sosial.

    Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa menjaga hutan bukan hanya soal pohon dan tanah, tetapi juga tentang menjaga jiwa bangsa yang hidup berdampingan dengan alam.

    Masyarakat sejahterah, alam pun terjaga, tentu membawa harmoni yang tiada tara. (Lw)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita