Sekadau, Detikborneo.com – Pemerintah daerah kabupaten Sekadau bersama Badan Perencana Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Sekadau menggelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Sekadau periode 2021-2026 yang diselenggarakan di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Sekadau (Kamis, 5/11).
Musrenbang RPJMD secara resmi dibuka oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Subandrio, Wakil Bupati Sekadau, Radius Effendy, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Liwono, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, serta Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H, Wakil Gubernur Kalimantan Barat secara virtual.
Dalam sambutannya, Bupati Sekadau menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, dan strategi kebijakan pembangunan daerah. “Semua dokumen itu disusun mengacu pada pedoman RPJMD Kabupaten Sekadau, RPJMD Provinsi Kalimantan Barat, dan RPJMN, untuk mewujudkan janji politik Bupati dan Wakil Bupati kepada masyarakat.”
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 264, bahwa Peraturan Daerah tentang RPJMD wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan. Bupati dan Wakil Bupati Sekadau dilantik pada tanggal 19 Juni 2021. Karena itu, ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD berakhir pada tanggal 19 Desember 2021.
Berita acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026 ditandatangani oleh Radius Effendy, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Ir. Suryadi, Kepala Dinas BUPR Kabupaten Sekadau, Camat Belitang, Hermansyah M, S.E, Wakil Rektor I Institut Teknologi Keling Kumang, Adil Bertus AS, S.E., M.M, H. Zulkifli, Perwakilan Majelis Adat Budaya Melayu, dan Bupati Sekadau, Aron, S.H.
Bupati Sekadau berharap agar para pemangku kepentingan yang hadir, dapat menjadikan Musrenbang sebagai wadah untuk membahas sekaligus merencanakan pembangunan sesuai target yang ditentukan dalam RPJMD. (MF)
***