Jakarta, detikborneo.com – Pemerintah mengumumkan hasil sidang isbat penentuan awal bulan suci Ramadhan 2024. Berdasarkan sidang isbat, 1 Ramadhan 1445 Hijriah yang ditetapkan pemerintah jatuh pada 12 Maret 2024. “Sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa 12 Maret 2024,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).
Yaqut menjelaskan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada posisi antara antara – 0 derajat 20,2 menit sampai 0 derajat 52,09 menit, dengan sudut elongasi 2 derajat 14,78 menit sampai 2 derajat 41,84 menit. Berdasarkan ketentuan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura), imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapatkan masukkan dan kritik sebelumnya.
Selain Menag, sidang isbat itu diikuti oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Ketua MUI Anwar Iskandar, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Selain itu, hadir pula Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ahli falak, hingga perwakilan ormas Islam.
Keputusan sidang isbat ini mengacu pada hasil pantauan atau rukyatul hilal yang digelar di 134 lokasi di seluruh Indonesia. Hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama ini sekaligus mengonfirmasi bahwa awal bulan Ramadhan yang ditetapkan pemerintah, berbeda dengan yang ditetapkan Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Jauh hari sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada 11 Maret 2024.
Hargai perbedaan Yaqut sebelumnya mengatakan, potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan kemungkinan akan terjadi. Sebab itu, dia mengimbau agar seluruh Umat Islam bisa menjaga toleransi dan persaudaraan jika terjadi perbedaan.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,” sebut Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Potensi perbedaan itu bisa terjadi karena Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan bertepatan 11 Maret 2024. Namun, ada juga sebagian jemaah umat Islam lainnya yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024.
Imbauan tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Agama lewat Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama hingga tingkat kecamatan.
Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisas organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid. Begitu juga untuk pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.
“Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi,” tandas Yaqut.