28.5 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaPerusahaan Sawit Ilegal Kena Protes Tokoh Dayak Paser, Lanjut melaporkan Ke Polisi

    Perusahaan Sawit Ilegal Kena Protes Tokoh Dayak Paser, Lanjut melaporkan Ke Polisi

    IMG 20211109 WA0006

    Penajam,detikborneo.com -Tidak ada niat baik pihak perusahaan PT. Agro Indomas untuk menghentikan usahanya membuat Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan Layangkan surat Laporan ke Mabes Polri.

    PT. Agro Indomas telah menjalankan usahanya sejak Tahun 2004 diduga tidak memiliki izin resmi hingga sekarang.

    Perbuatan ini jelas merugikan Hak Ulayat Masyarakat Adat yang mana hutan ribuan hektar dibabat untuk menanam Sawit sehingga menghilangkan ekosistem tatanan hutan yang menjadi mata pencaharian penduduk lokal di komunitas Dayak Paser terutama disepanjang Daerah Aliran Sungai.

    Terbukti PT. Agro indomas melakukan pelanggaran izin pembukaan lahan/land clearing yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. PPU dengan Surat Nomor : 525.4/02/HUT-BUN/I/2007 dimana slaah satu kewajiban penerima izin adalah “Tidak diperkenankan melakukan pembabatan/land clearing lahan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) radius 500 Meter kanan dan kiri sungai. Namun Perusahaan tetap tidak mentaati isi izin tersebut.

    IMG 20211109 WA0010
    Surat Penolakan Permohonan Perpanjangan Izin Lokasi Perkebunan PT.Agro Indomas dari Bupafi Paser Penajam Utara

    Tahun 2017 pihak Pemda Kabupaten Paser Penajam Utara telah menolak mengeluarkan izin lokasi untuk PT. Agro Indomas melalui Surat Bupati PPU Nomor: 525/023-a/Perekonomian/II/2017, kenyataan di lapangan pihak perusahaan masih beroprasi dengan berganti kepemilikan.

    Bukan hanya itu masih banyak lagin izin yang tidak dipenuhi oleh Pihak PT. Agro Indomas seperti IUP yang tidak terintegrasi dengan pengolahan kelapa sawit, IMB beberapa bangunan, Izin Land Aplication System, Izin Limbah B3 dan banyak lagi.

    Yang lebih miris lagi saat ini pihak perusahaan menggunakan pihak aparat bersenjata untuk menjaga/mem-back up perusahaan perkebunan sawit.

    IMG 20211109 WA0007
    Investigasi Kepala Adat Besar Dayak Paser di Lokasi Perkebunan Berjumpa dengan Aparat Bersenjata Diduga Membeking Pihak Perusahaan

    Hal inilah yang membuat Masyarakat Adat Dayak Paser melalui Kepala Adat Besar Dayak Paser membuat laporan ke Polisi baik kepada Kapolri maupun Kapolres PPU untuk menindak tegas tindakan illegal operation company PT. Agro Indomas dan meminta pihak terkait khususnya Pemerintah Kabupaten PPU untuk melakukan penghentian aktivitas PT. Agro Indomas yang tak berizin lengkap.

    IMG 20211109 WA0009 1
    Surat Pengaduan Ke Polisi Dari Kepala Adat Dayak Kabupaten PPU

    Selain itu pula Masyarakat Adat Dayak Paser juga telah meminta kepada Kementrianh Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyerahkan aset hutan Adat ini dikelola oleh Masyarakat Adat Dayak Paser setempat. (Bajare007)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita