
Jakarta, detikborneo. com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026), untuk membahas percepatan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri serta rencana pembebasan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN).
Dalam rapat tersebut, Presiden memberikan arahan agar penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri dipercepat. Kebijakan tersebut mencakup jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, secara keseluruhan terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia yang menjadi cakupan kebijakan.
“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” ujar Teddy.
PTN Bebas UKT dan Uang Pangkal Dimatangkan
Selain pendidikan dasar dan menengah, pemerintah juga mulai mematangkan rencana pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri. Pemerintah menargetkan dalam dua hingga empat minggu ke depan rancangan penerapan pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah dapat dimatangkan.
Pembahasan tersebut mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan bahwa pemerintah telah membahas sejumlah opsi untuk menjalankan arahan Presiden. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan tahapan serta kemampuan fiskal negara.
Dengan demikian, rencana kuliah gratis di PTN saat ini masih berada pada tahap penyusunan dan pematangan skema, sehingga mekanisme serta waktu penerapan secara menyeluruh masih menunggu keputusan pemerintah.
Pemerintah Bentuk Ditjen
PesantrenPenguatan akses pendidikan juga mencakup pendidikan berbasis pesantren. Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Direktorat jenderal baru tersebut secara khusus menangani urusan pesantren dan menjadi wadah kelembagaan untuk memberikan perhatian terhadap keberadaan serta perkembangan pondok pesantren di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap pendidikan pesantren. Perluasan Akses PendidikanRangkaian kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran di berbagai jenjang.
Presiden sebelumnya juga telah menyampaikan komitmen agar biaya pendidikan negeri dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi dapat semakin terjangkau masyarakat. Dalam rapat terbatas, komitmen tersebut mulai diterjemahkan ke dalam langkah dan skema kebijakan yang lebih konkret.
Pemerintah juga menyatakan perhatian terhadap perbaikan sekolah dan fasilitas pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru sebagai bagian dari penguatan pendidikan nasional.
Dengan percepatan tersebut, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan yang mencakup pendidikan negeri dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi, sementara mekanisme dan tahapan pelaksanaan pendidikan tinggi gratis masih dalam proses pematangan. (Red/Rdi)





